Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

34 WNI Korban Penyekapan di Kamboja Tak Patuhi Prosedur Jadi PMI, Kemenlu Minta Perhatian Pemda

Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu) memastikan 34 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penyekapan di Kamboja merupakan PMI.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Wahyu Aji
zoom-in 34 WNI Korban Penyekapan di Kamboja Tak Patuhi Prosedur Jadi PMI, Kemenlu Minta Perhatian Pemda
Dok. Kemlu RI
Direktur Perlidungan WNI (PWNI), Judha Nugraha dalam konferensi pers dengan media, Rabu (3/6/2020). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu) memastikan 34 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penyekapan di Kamboja merupakan pekerja migran Indonesia (PMI).

Namun sayangnya, keseluruhan WNI itu tidak mematuhi prosedur keberangkatan sebagai pekerja migran yang ditetapkan oleh pemerintah.

"Iya berangkat tidak sesuai prosedur," kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia/BHI Kemenlu RI Judha Nugraha saat dikonfirmasi, Minggu (11/12/2022).

Atas kejadian penyekapan ini, Judha meminta adanya peran dan pemantauan tegas dari pemerintah daerah agar kondisi serupa tak melulu terjadi bagi WNI.

Hal itu didasari karena hingga kini jumlah WNI yang menjadi korban perusahaan online scam di Kamboja terus meningkat. 

Dari data Kemenlu RI, terhitung sejak 2020 hingga Oktober 2022, tercatat 679 WNI berhasil diselamatkan dan dipulangkan. 

Berita Rekomendasi

Akan tetapi, kasus baru kata Judha masih terus bermunculan, dan terbaru pada Desember ini, ada 34 WNI disebut mengalami penyekapan oleh perusahaan online scam.

"Diperlukan langkah tegas untuk pencegahan sejak dari hulu oleh pihak-pihak terkait di Indonesia termasuk pemerintah daerah," kata Judha.

Dia menuturkan, salah satu upaya untuk mencegah adanya keberangkatan PMI ilegal ke luar negeri yakni denagn memastikan masyarakat tidak tertipu oleh perusahaan penyalur pekerja migran.

Sebab kata Judha, dominan dari WNI yang menjadi korban di negara penyalur pekerja migran itu mengaku diiming-imingi mendapat pekerjaan yang layak di luar negeri.

Mereka juga mengaku mendapat informasi tersebut dari sosial media.

Baca juga: Kemenlu Pastikan 34 WNI Korban Penyekapan di Kamboja sudah Berhasil Dibebaskan

"Pencegahan tersebut antara lain dengan memastikan keberangkatan pekerja migran sesuai prosedur dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai modus penipuan kerja ke luar negeri melalui jaringan sosial media," kata dia.

Namun kekinian, Judha memastikan 34 PMI ilegal yang disekap di Kamboja sudah berhasil dibebaskan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas