Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Perseteruan Bupati Meranti vs Kemenkeu: Berawal dari Kata Iblis Setan, Dipanggil Kemdagri

Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil berseteru dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Fakta Perseteruan Bupati Meranti vs Kemenkeu: Berawal dari Kata Iblis Setan, Dipanggil Kemdagri
kolase tribunnews
Fakta Bupati Meranti berseteru dengan Kemenkeu karena menyebut Kemenkeu dengan kata iblis dan setan 

Tidak sampai di situ Bupati M Adil juga merapat sampai ke Bandung, Jawa Barat, untuk mengejar pihak Kemenkeu, namun tidak juga bertemu pihak yang kompeten.

"Itu yang hadiri waktu itu entah staf atau apalah. Sampai pada waktu itu saya ngomong 'Ini orang keuangan isinya ini iblis atau setan',"ungkap Adil.

2. Kemenkeu minta Bupati Meranti Minta maaf

Terkait pernyataan Bupati Meranti yang menyebut Kemenkeu dengan kata iblis dan setan, pihak Kemenkeu meminta Bupati Meranti meminta maaf.

Hal itu disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo.

Yustinus mengatakan pihaknya keberatan dengan pernyatan Bupati Meranti.

"Kami keberatan dan menyayangkan pernyataan Bupati Meranti saudara Muhammad Adil yang sungguh-sungguh tidak adil karena mengatakan pegawai Kementerian Keuangan iblis atau setan. Ini jelas ngawur dan menyesatkan," katanya dalam video yang diunggah di akun Twitter pribadinya, Sabtu (10/12/2022).

Yustinus Prastowo
Yustinus Prastowo (Ist via Kontan)
Berita Rekomendasi

Menurut Prastowo, Kemenkeu telah menggunakan data resmi Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) dalam membagi DBH.

Kemenkeu juga telah mengalokasikan transfer dan dana desa ke Kabupaten Meranti sebesar Rp 872 miliar atau setara 75 persen APBD Kabupaten Meranti. 

"Kementerian Keuangan justru sesuai undang-undang telah menghitung dan menggunakan data resmi Kementerian ESDM dalam membagi dana bagi hasil. Dana yang dipakai bukan untuk daerah penghasil saja, tetapi juga daerah sekitar agar merasakan kemajuan dan kemakmuran bersama-sama."

"Kementerian Keuangan juga telah mengalokasikan pada 2022 ini transfer ke daerah dan dana desa sebesar 872 miliar atau 75 persen dari APBD Kabupaten Meranti atau 4 kali lipat dari PAD (Pendapatan Asli Daerah) Meranti sebesar Rp 222 miliar," ungkapnya. 

Lantaran itu, Yustinus Prastowo meminta agar Bupati Meranti meminta maaf secara terbuka. 

"Untuk itu kepada saudara Muhammad Adil agar minta maaf secara terbuka dan melakukan klarifikasi agar tidak terjadi penyesatan publik yang lebih luas terima kasih," ujarnya. 

Menanggapi pernyataan Yustinus Prastowo, Bupati Meranti menyatakan tidak akan meminta maaf.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas