Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Partai Ummat Mengaku Dipersulit dan Temukan Manipulasi Data terkait Verifikasi Fakta Parpol

Nazaruddin mengklaim dirinya juga menemukan adanya manipulasi data keanggotaan Partai Ummat di beberapa daerah.

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Partai Ummat Mengaku Dipersulit dan Temukan Manipulasi Data terkait Verifikasi Fakta Parpol
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Wakil Ketua Umum Partai Ummat Nazaruddin saat ditemui awak media di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Rabu (14/12/2022). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Ummat, Nazaruddin mengaku pihaknya dipersulit terkait verifikasi faktual sebagai partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.

Hal itu dikatakannya di sela-sela rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, di Jakarta, Rabu (14/12/2022).

“Kami juga merasa mendapatkan perlakuan yang sifatnya itu di persulit oleh penyelenggara pemilu di beberapa kabupaten,” katanya kepada wartawan.

Nazaruddin mengklaim dirinya juga menemukan adanya manipulasi data keanggotaan Partai Ummat di beberapa daerah.

“Kami juga mempunyai data bahwa ada manipulasi dalam artian data keanggotaan dari partai kami, itu kemudia diberikan ke partai yang lain,” ujarnya.

“Di salah satu daerah di Sulawesi Utara,” lanjutnya.

Berita Rekomendasi

Berdasarkan catatan, Partai Ummat hanya mendapatkan satu wilayah memenuhi syarat dari syarat minimal 11 wilayah.

Menurutnya, hal itu mengejutkan sekaligus mencerminkan seolah-olah Partai Ummat tidak melaksanakan input data, tidak menyerahkan data ke KPUD Provinsi hingga persyaratan yang tidak terpenuhi

“Padahal jelas tentu kami menginput data dan menjalani verifikasi faktual perbaikan, baik itu didatangi langsung oleh verifikator atau melalui dokumen video yang diserahkan ke KPU,” katanya.

Nazaruddin lantas menyinggung ketentuan dari KPU yang memberikan sejumlah persyaratan terkait verifikasi faktual di beberapa daerah.

Kata dia, dalam aturannya dimungkinkan bagi partai politik untuk melakukan verifikasi faktual secara fisik, ke kantor partai hingga melalui video recording.

Namun, lanjut dia, pelaporan melalui video recording ini justru banyak ditolak di beberapa Kabupaten.

Seperti pada 12 daerah di Nusa Tenggara Timur. Nazaruddin mengatakan belasan daerah tersebut tidak mendapatkan masalah.

“Dan itu kita buat video recording dan itu di lima daerah di NTT itu ditolak tapi di 12 daerah yang lain di NTT itu diterima. Sedangkan untuk Sulawesi Utara kita mengalami kesulitan di hampir semua daerah mekanisme itu ditolak,” ucap Nazaruddin.

“Kalau soal itu saya kira berita-berita sudah banyak lah ya ada yang dibantu bahkan difasilitasi, dipermudah, ada yang dipersulit bahkan tadi saya katakan bahwa data kami, ada yang di formulirnya itu diperintukkan untuk partai yang lain,” lanjut dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas