KPK Sita Sejumlah Uang dalam OTT Wakil Ketua DPRD Jawa Timur
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyita sejumlah uang dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur Rabu (14/12/2022) malam
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyita sejumlah uang dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (14/12/2022) malam.
"KPK dalam penangkapan tersebut mengamankan beberapa orang dan sejumlah uang sebagai barang bukti yang masih terus kami kembangkan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kamis (15/12/2022).
Namun, Nurul Ghufron tidak memerinci nominal uang dimaksud.
Baca juga: Breaking News: Pimpinan DPRD Jatim Dikabarkan Terkena OTT KPK di Surabaya, Diduga soal Dana Hibah
Baca juga: KPK OTT Wakil Ketua DPRD Jatim
Berdasarkan informasi yang dihimpun, satu di antara pihak yang terjaring OTT ialah Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak.
Politikus Partai Golkar itu diduga terlibat kasus suap.
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.