Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Sita Sejumlah Uang dalam OTT Wakil Ketua DPRD Jawa Timur

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyita sejumlah uang dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur Rabu (14/12/2022) malam

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in KPK Sita Sejumlah Uang dalam OTT Wakil Ketua DPRD Jawa Timur
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Ilustrasi logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (31/12/2021). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyita sejumlah uang dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (14/12/2022) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyita sejumlah uang dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (14/12/2022) malam.

"KPK dalam penangkapan tersebut mengamankan beberapa orang dan sejumlah uang sebagai barang bukti yang masih terus kami kembangkan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kamis (15/12/2022).

Namun, Nurul Ghufron tidak memerinci nominal uang dimaksud.

Baca juga: Breaking News: Pimpinan DPRD Jatim Dikabarkan Terkena OTT KPK di Surabaya, Diduga soal Dana Hibah

Baca juga: KPK OTT Wakil Ketua DPRD Jatim

Berdasarkan informasi yang dihimpun, satu di antara pihak yang terjaring OTT ialah Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak.

Politikus Partai Golkar itu diduga terlibat kasus suap.

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas