Harian Kompas Bersama KPPPA Ajak Perempuan Saling Menginspirasi, Menjadi Berdaya Bagi Negeri
Harian Kompas bersama KPPPA gelar Inspirasi Perempuan Indonesia Fest 2022. Acara ini dilatari pandangan perempuan dan pria miliki kesempatan yang sama
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Harian Kompas bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) adakan Inspirasi Perempuan Indonesia Fest 2022.
Acara ini dilatarbelakangi pandangan bahwa perempuan maupun pria memiliki kesempatan yang sama untuk eksis dan “ada”.
Di Indonesia, kesetaraan dan keadilan bagi seluruh rakyatnya ada tanpa terkecuali bagi perempuan.
Dan ini merupakan amanat Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang harus dipenuhi oleh Indonesia.
Baca juga: Harian Kompas akan Gelar Kompasfest 2022 pada 19-20 Agustus 2022 dengan Tajuk Freedom
Terlebih lagi, Indonesia merupakan negara yang ikut menyepakati paradigma pembangunan dunia yang tertuang dalam Sustainable Development Goals (SDGs).
Dengan 17 tujuan utama untuk dicapai pada tahun 2020 dan salah satu tujuannya yang kelima adalah kesetaraan kesetaraan gender.
Merujuk Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) yang dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), terjadi tren peningkatan kesetaraan gender yang simultan.
Namun, data distribusi jabatan manager dan sumbangan pendapatan perempuan menunjukkan masih terjadi ketimpangan antara perempuan dan laki-laki.
Padahal, kepemimpinan perempuan adalah kemampuan seseorang dalam menginisiasi perubahan secara individu dan kolektif.
Mempengaruhi pengambilan keputusan di ranah keluarga, masyarakat dan pemerintahan.
Terutama dalam pengambilan keputusan pembangunan yang responsif gender.
Oleh karena itu, terdapat upaya yang dilakukan oleh pemerintah, yaitu melalui Strategi Pengarusutamaan Gender (PUG) yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).
Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional.