Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Irfan Widyanto: Saya Pertama Kali Bongkar Fakta ini ke Pimpinan Polri Usai ada Laporan Kamaruddin

Irfan Widyanto mengklaim kalau dirinya merupakan pihak yang membongkar perkara merintangi penyidikan atau obstraction of justice ke pimpinan Polri

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Irfan Widyanto: Saya Pertama Kali Bongkar Fakta ini ke Pimpinan Polri Usai ada Laporan Kamaruddin
Rizki Sandi Saputra
Irfan Widyanto: Saya Pertama Kali Bongkar Fakta ini ke Pimpinan Polri Usai ada Laporan Kamaruddin 

"Tanggal 8, saat di Duren Tiga apakah saksi melihat saudara Acay bersama terdakwa (Irfan)?" tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Saya pada saat itu belum kenal, belum pernah ketemu, jadi saya tidak mengetahui yang bersangkutan ada di sana, saya baru kenal kan setelah ada peristiwa ini dan tidak tahu kalau dia ada di sana," kata Hendra Kurniawan.

Hendra menyebut, pada saat di TKP awal, dirinya hanya mengenal Ari Cahya alias Acay yang merupakan atasan dari Irfan di Polri.

Saat itu Acay juga merupakan orang yang diminta oleh Hendra Kurniawan untuk mengamankan CCTV komplek Polri.

"Sebelumnya belum pernah kenal, Karena yang saya kenal hanya Ari Cahya saja," kata Hendra.

Jaksa lantas memastikan kembali kepada Hendra Kurniawan soal kesaksiannya di lokasi kejadian.

Sebab saat itu, Irfan Widyanto berada di lokasi, namun dia tidak masuk ke rumah dinas Ferdy Sambo.

Berita Rekomendasi

Namun, lagi-lagi Hendra menyatakan tidak memperhatikan kondisi di sekitar karena pada saat itu lokasi sudah gelap.

"Tapi lihat pas terdakwa diri di luar?" tanya lagi jaksa.

"Pada saat itu saya tidak melihat kan situasinya di luar itu gelap tidak terlalu terang karena pada saat itu di komplek tersebut mau liburan karena idul adha," tukas dia.

Diketahui, Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Brigadir Yoshua tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Pembunuhan itu terjadi diyakini setelah Putri Candrawathi bercerita kepada Ferdy Sambo karena terjadi pelecehan seksual di Magelang.

Ferdy Sambo saat itu merasa marah dan menyusun strategi untuk menghabisi nyawa dari Yoshua.

Dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada didakwa melakukan pembunuhan berencana.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas