Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peran Tersangka Kasus Suap yang Jerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Minta Syarat Uang Muka

Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua, menawarkan bantuan dalam pengusulan dana hibah dengan syarat ada uang muka.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Peran Tersangka Kasus Suap yang Jerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Minta Syarat Uang Muka
Tribunnews.com Irwan Rismawa/Surya.co.id Bobby Constantine Koloway
Sahat Tua Simanjuntak mengenakan rompi oranye saat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022) (kiri). Sahat setelah dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024 pada 30 September 2019 (kanan). Simak peran tersangka dalam kasus suap dana hibah yang menjerat Sahat Tua. 

"Doakan kami agar tetap sehat, agar pemeriksaan ini bisa berjalan dengan lancar. Terima kasih," imbuhnya.

Sementara itu, DPP Partai Golkar tempat Sahat bernaung, saat ini tengah mempertimbangkan memberikan bantuan hukum untuk kadernya tersebut.

Hal ini tergantung dari adanya permintaan dari Sahat Tua atau tidak.

"Yang jelas kita punya Bakumham, tapi tergantung dari beliau minta atau tidak."

"Dia belum minta," kata Sekjen Partai Golkar, Lodewijk F Paulus, Jumat.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P Simandjuntak Kenakan Rompi Oranye KPK

Lodewijk mengungkapkan, para kader yang terjerat kasus korupsi biasanya tidak meminta bantuan hukum kepada DPP Partai Golkar.

"Biasanya sih yang gini-gini mereka gak minta (bantuan hukum)," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, Lodewijk mengatakan Golkar belum bisa bersikap atas penangkapan Sahat oleh lembaga antirasuah tersebut.

Namun, yang pasti Partai Golkar tetap menghormati penegakan hukum yang dilakukan KPK.

"Yang jelas kita menghargai apa yang dilakukan oleh KPK dalam rangka penegakan hukum," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ilham Rian Pratama/Chaerul Umam)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas