Apa Ada Cuti Bersama Natal 2022? Ini Penjelasan Menko PMK
Tanggal 26 Desember 2022 sebelumnya ditetapkan oleh Menko PMK sebagai cuti bersama Hari Raya Natal 2022.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Tiara Shelavie
Ist
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy saat orasi ilmiah pada Upacara Wisuda Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) di ICE BSD Tangerang. Tanggal 26 Desember 2022 sebelumnya ditetapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal 2022.
- 2 Desember: Hari Internasional Untuk Penghapusan Perbudakan
- 2 Desember: Hari Konvensi Ikan Paus
- 3 Desember : Hari Penyandang Cacat (Internasional)
- 4 Desember: Hari Konservasi Kehidupan Liar Sedunia
- 7 Desember : Hari Penerbangan Sipil (Internasional)
- 11 Desember: Hari Gunung Internasional
- 18 Desember: Hari Migran Internasional
Berita Rekomendasi
- 20 Desember: Hari Solidaris Kemanusiaan Internasional
- 25 Desember: Hari Natal
(Tribunnews.com/Farrah Putri) (Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)