Istana: Rumah Pemberian Negara untuk Jokowi Sudah Sesuai Aturan
Lahan kosong dan diketahui bersertifikat hak milik, dengan luasannya sekitar 2.000-3.000 meter persegi akan dibangun rumah Presiden Jokowi
Penulis: Reza Deni
Editor: Eko Sutriyanto
"Bahwa Bapak Presiden Joko Widodo, Insyaallah, kalau tidak ada perubahan Pemilu,tanggal 20 Oktober 2024 itu kan sudah berakhir (masa jabatan). Biasanya selepas Presiden mendapatkan hadiah dari negara berupa rumah. Rumah yang diambil Pak Jokowi, di wilayah Karanganyar, Colomadu," ucap Juliyatmono.
Jokowi dipastikan akan mendapatkan rumah dari negara setelah selesai masa jabatannya pada tahun 2024.
Pemberian rumah untuk presiden itu diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Lantas, apa alasan Presiden Jokowi mengambil rumah yang berlokasi di Colomadu tersebut?
Menurut Juliyatmono, lokasi bakal rumah Presiden Jokowi setelah selesai masa jabatan sangat representatif.
Hal ini karena untuk menuju ke bandara maupun jalan tol dari Colomadu sangat dekat sehingga lokasi tersebut layak jika dibangun rumah negara untuk Jokowi.
"Ya sangat-sangat representatif. Karena aksesnya sangat mudah dan terjangkau. Ke bandara dekat, kereta api juga dekat, jalan tol apalagi tol Jogja, Solo, Semarang balik lagi ke Solo, Karanganyar, Semarang, jalan tol Surabaya sampai Jakarta itu keren sekali dan memang itu sangat layak," kata Juliyatmono dihubungi wartawan, Jumat (16/12/2022).
Camat Colomadu Sriyono Budi Santoso mengatakan, lahan yang dipilih tersebut di timur rumah makan Taman Sari Jalan Adi Sucipto Blulukan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar.
Lahan kosong dan diketahui bersertifikat hak milik, dengan luasannya sekitar 2.000-3.000 meter persegi akan dibangun rumah Presiden Jokowi.
Menurutnya, lahan tersebut sangat strategis karena akses menuju Bandara Adi Soemarmo dekat begitu juga akses menuju jalan tol lebih mudah.
"Karena secara logika aksesnya juga gampang di sini. Ke jalan tol gampang, ke bandara cepat, mungkin yang lain beliau (Bapak Jokowi) yang perso (tahu)," kata Sriyono.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.