Usai Tak Jadi Presiden, Negara Akan Berikan Rumah untuk Jokowi di Daerah Colomadu, Tanah Sudah Lunas
Pemberian rumah untuk presiden diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014.
Editor: Seno Tri Sulistiyono
"Yang saya tahu prosedur pengadaan tanah sudah clear. Kalau surat-surat resmi memang belum ada. Lokasinya ada di Jalan Adi Sucipto," ungkap Juliyatmono.
Ia menyebut proses pengadaan tanah untuk rumah Presiden Jokowi itu baru tahun ini. Tapi ia lupa bulannya.
Baca juga: Profil Colomadu, Lokasi Rumah Jokowi Hadiah dari Negara Jika Sudah Tak Jabat Presiden
"Tapi tahun ini yang sudah pasti dan sudah dibayarkan BPHTB-nya. Kan itu ada pajaknya. Sudah dibayar dan sudah clear. Iya masih lahan (kosong)," kata dia.
Dia pun memprediksi dalam dua tahun terakhir sebelum masa jabatan Jokowi selesai rumah di lahan tersebut dibangun.
Camat Colomadu, Sriyono Budi Santoso menambahkan, lokasi lahan untuk
pembangunan rumah bagi Presiden Jokowi itu berada di perbatasan Desa Gajahan dan Desa Blulukan.
Tanah itu merupakan lahan kosong. Luasnya sekira dua ribu sampai tiga
ribu meter persegi.
"Itu masuknya perbatasan di Desa Gajahan dan Desa Blulukan, tapi
masuknya ke Desa Gajahan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar," kata Sriyono kepada TribunSolo.com, Jum'at (16/12).
Mengenai dampak dari pembangunan rumah bagi Jokowi setelah selesai jabatannya sebagai presiden, Juliyatmono menyebut secara sikologi masyarakat Karanganyar bangga.
"Karena wilayahnya sebagai tempat tinggal tokoh penting. Dampaknya akan
sangat positif. Karena beliau apa namanya tokoh yang setiap saat akan menghadirkan banyak tamu-tamu, konsultasi, minta saran, nasihat itu pasti akan terus berkelanjutan. Sehingga Colomadu menjadi terus berkembang," terangnya.
Terpisah, putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, mengaku belum mengetahui jika ayahnya akan mendapat rumah di Colomadu selepas tak menjabat sebagai presiden.
"Belum. Opo iyo? (apa iya)," kata Gibran, Jumat (16/12).
Menurut Wali Kota Solo itu, sang ayah telah memiliki rumah di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo. Rumah tersebut sudah ditempati Jokowi sebelum menjadi presiden dua periode.
"Wis nduwe omah dhewe ning Sumber (sudah punya rumah di Sumber)," tuturnya.(tribun solo/adi/uci/mad/dod)