Pro Kontra Pernyataan Luhut soal OTT KPK Perburuk Citra Negara, Sebut Digitalisasi Sistem Solusi
Luhut mengatakan pentingnya digitalisasi sebagai salah satu upaya mencegah korupsi, menurutnya OTT justru akan membuat citra negara Indonesia jelek
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
"Pekan ini Men-PANRB sudah mengirimkan draft SPBE kepada Presiden untuk ditandatangani sebagai bagian dari upaya penyelenggaraan pemerintahan secara digital agar tak mudah untuk berkorupsi. Jadi Pak Luhut benar. Apanya yang salah?," kata Mahfud.
Sebelumnya, Luhut mengatakan pentingnya digitalisasi sebagai salah satu upaya mencegah korupsi.
Menurutnya OTT justru akan membuat citra negara Indonesia jelek di mancanegara.
Hal itu ia sampaikan saat memberikan pidato di Launching Stranas PK Tahun 2023-2024, di kawasan Thamrin, Jakarta, Selasa (20/12/2022).
Baca juga: Luhut Sarankan Belanja TNI dan Polri Masuk e-Katalog: Masa Mau Pakai Celana Dalam Rahasia
"Kita tidak usah bicara tinggi-tinggi. OTT OTT itu kan tidak bagus sebenarnya. Buat negeri ini jelek banget. Tapi kalau kita digitalisasi, siapa yang mau melawan kita," kata Luhut.
Apalagi, lanjut Luhut, Inggris memuji Indonesia soal digitalisasi sistem.
Ia bercerita, belum lama ini diwawancara dengan stasiun TV Bloomberg, dimana ia menjelaskan 4 pilar Indonesia terkait efisiensi dengan digitalisasi, hilirisasi hingga penyaluran dana Desa, dan komoditi.
"KPK itu jangan sedikit - sedikit tangkap-tangkap. Lihat-lihat lah. Tapi kalau sudah di digitalisasi menurut saya tidak bisa main-main," kata Luhut.
Luhut menjelaskan dengan adanya digitalisasi pelayanan publik akan memperkecil kesempatan korupsi di tingkat kementerian/lembaga hingga di pemerintah daerah (Pemda).
Misalnya digitalisasi di pelabuhan, saat ini setidaknya ada 14 pelabuhan di tanah air sudah terintegrasi dengan digital yang ditargetkan selesai tahun ini.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Naufal Lanten/Fersianus Waku)(Kompas.com/Aryo Putranto Saptohutomo)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.