Setelah Penetapan 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah, Kini KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Jatim
Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Rabu (21/12/2022) hari ini.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak pada Rabu (21/12/2022) hari ini.
Penggeledahan tersebut, berkaitan dengan pengembangan penyidikan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Provinsi Jatim.
Diketahui, KPK telah menetapkan empat tersangka kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah provinsi Jatim.
Termasuk, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua P. Simandjuntak.
Kini, KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim, serta kantor Sekretariat Daerah (Sekda) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Hal itu, dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
"Betul, hari ini Rabu (21/12/2022), tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Gubernur, Wagub, Sekretariat Daerah dan Bappeda Jatim," katanya ketika dihubungi Tribunnews.com, Rabu (21/12/2022).
Baca juga: Penyidik KPK Masih Geledah Ruang Kerja Gubernur Jatim Khofifah dan Wagub Emil Dardak
Hingga kini, Ali menyebut, kegiatan penggeledahan tersebut, masih berlangsung.
"Kami akan sampaikan perkembangannya nanti setelah semua kegiatan selesai," lanjutnya.
Sebelumnya, penyidik KPK melakukan penggeledahan di berbagai ruangan di lingkungan Pemprov Jatim pada Rabu (14/12/2022).
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menyebut pihaknya telah mengamankan uang tunai Rp 1 miliar ketika operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu pekan lalu.
Kemudian, KPK menetapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS), sebagai tersangka kasus dugaan suap alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim pada Jumat (16/12/2022).
Kasus dugaan suap itu, juga menjerat tiga orang lainnya, yakni seorang staf ahli, mantan kepala desa, dan koordinator lapangan Kelompok Masyarakat (Pokmas).
Hal tersebut, berdasarkan informasi dari saksi dan barang bukti yang ditemukan KPK terkait dugaan suap Dana Hibah Pemprov Jatim.