Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kamaruddin Simanjuntak dan Uya Kuya Akan Dilaporkan ke Polisi Imbas Konten 'Polri Mengabdi ke Mafia'

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak rencananya bakal dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait ucapan 'Polri Mengabdi ke mafia', Kamis (22/12/2022).

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kamaruddin Simanjuntak dan Uya Kuya Akan Dilaporkan ke Polisi Imbas Konten 'Polri Mengabdi ke Mafia'
Rizki Sandi Saputra
Pengacara Kamaruddin Simanjuntakb akal dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait ucapan 'Polri Mengabdi ke mafia', Kamis (22/12/2022). 

Sebab, kata dia, dari mana uang polisi jika sampai ratusan miliar seperti itu.

Misalnya, Kamaruddin mengaku pernah menemukan polisi berpangkat perwira menengah (pamen) sawitnya sudah 500 hektar dan uangnya Rp 400 miliar. Menurut dia, polisi itu kerjanya di Satuan Kerja Reserse.

"Ini kan ajaib. Jadi kita tidak bisa hidup munafik. Makanya rata-rata hartanya puluhan miliar sampai ratusan miliar sampai triliunan. Pertanyaanya kalau dia tidak mengabdi kepada mafia, dari mana itu uang puluhan miliar, ratusan miliar hingga triliunan. Apalagi ada daftar rekening gendut kan gitu ya. Jadi, pertanyaannya mau enggak memperbaiki negara ini itu dulu," katanya.

Kompolnas Minta Kamaruddin Buktikan Ucapannya

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI angkat suara soal pernyataan pengacara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak yang menyebut polisi mengabdi kepada mafia.

Komisioner Kompolnas RI, Poengky Indarti meminta kepada Kamaruddin untuk membuktikan pernyataannya tersebut dan tidak melakukan penggiringan opini yang menyesatkan masyarakat.

"Jangan sampai hanya menggunakan haknya berbicara tanpa didukung tanggungjawab untuk menyajikan disertai data-data yang valid, karena hal tersebut justru menyesatkan publik," kata Poengky saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (12/12/2022).

Berita Rekomendasi

Menurutnya, sejauh ini Korps Bhayangkara masih berada dijalurnya yakni melaksanakan tugas melayani, mengayomi, melindungi hingga melakukan penegakan hukum.

Meski saat ini Polri tengah disorot terkait adanya anggotanya yang melakukan perbuatan yang melanggar hukum, namun Poengky menyebut ada reward dan punishment bagi setiap anggota di Polri.

"Contohnya Bhabinkamtibmas di kampung-kampung benar-benar melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat, selama 24 jam sehari mengupayakan terwujudnya harkamtibmas di wilayah penugasan mereka," ungkapnya.

Untuk penegakan hukum terhadap teroris, Poengky menyebut Densus 88 Antiteror Polri setiap hari melakukan pemantauan di lapangan dan menangkap anggota jaringan teroris.

"Bahkan, saat Indonesia dilanda COVID-19 dan saat bencana alam terjadi, pimpinan serta anggota Polri berada di garis depan membantu Pemerintah menangani, sehingga masyarakat dapat terlindungi," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas