Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tuding Verifikasi Parpol Penuh Kecurangan, Partai Prima Bakal Gelar Aksi di Kantor KPU Banten

Dewan Pimpinan Wilayah Partai Rakyat Adil Makmur (DPW PRIMA) Banten berencana menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten.

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Tuding Verifikasi Parpol Penuh Kecurangan, Partai Prima Bakal Gelar Aksi di Kantor KPU Banten
Istimewa
Selebaran DPW PRIMA Banten yang akan menggelar aksi massa di Kantor KPU Banten, Senin (26/12/2022) besok. 

Sebelumnya, Partai Rakyat Adil makmur (Prima), mendesak agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI diaudit terkait dugaan manipulasi dalam proses verifikasi faktual partai politik (parpol) peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Wakil Ketua Umum Prima Mangapul Silalahi meminta KPU agar membuka semua data baik parpol lama maupun baru.

"Apakah kita berhak meminta informasi kepada KPU? Oh iya jelas. Itulah yang kami gaungkan apa yang disebut audit KPU, buka dong datanya. Buka semua data partai politik baik yang established (lama) maupun yang baru, (biar) fair," kata Mangapul dalam sebuah diskusi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).

Mangapul menegaskan Pemilu harus dilaksanakan secara jujur dan adil (jurdil) sesuai dengan prinsip demokrasi.

Ia pun membandingkan ketika Pemilu pertama pada 1955 berhasil dilaksanakan meski dalam kondisi keterbatasan.

"Masa pemilu 1955 dengan semua keterbatasan mampu dilaksanakan dalam situasi negara yang masih carut marut," ujarnya.

Mangapul mempersoalkan ketika partisipasi rakyat dalam Pemilu lalu ternegasikan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Baca juga: Partai Prima Desak KPU RI Diaudit: Buka Semua Data Parpol Lama dan Baru

Berita Rekomendasi

"Bagaimana mungkin partisipasi politik, kedaulatan rakyat itu hukum tertinggi dinegasi oleh Sipol yang tidak diatur secara tegas dalam undang-undang. Dia hanya sebagai alat, sebagai tols untuk melakukan verifikasi," ucap Mangapul.

Mangapul menjelaskan partainya juga pernah menggugat sengketa ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI setelah dinyatakan tak lolos verifikasi administrasi.

"Ketika itu jalur kami tempuh, Bawaslu memerintahkan KPU untuk mengakomodir, mekanisme itu kita ikuti. Walaupun faktanya keputusan Bawaslu tidak dilaksanakan oleh KPU," ucap Mangapul.

Terakhir, Prima pun dinyatakan tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024 pada 14 Desember 2022 lalu serta adanya dugaan manipulasi.

"Pertanyaannya, apakah kita berhak meminta informasi kepada KPU? Oh iya jelas. Itulah yang kami gaungkan apa yang disebut audit KPU, buka dong datanya," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas