Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Said Iqbal, Aktivis Pergerakan Kaum Pekerja yang Jadi Ketua Umum Partai Buruh

Berikut profil Said Iqbal, Presiden Partai Buruh periode 2021-2026 yang dikenal vokal perjuangkan urusan pekerja dan buruh.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Profil Said Iqbal, Aktivis Pergerakan Kaum Pekerja yang Jadi Ketua Umum Partai Buruh
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Berikut profil Said Iqbal, Presiden Partai Buruh periode 2021-2026 yang dikenal vokal perjuangkan urusan pekerja dan buruh. 

Diantaranya, PC SP LEM SPSI, PC FSPMI, Sekretaris DPP FSPMI, Central Comittee Serikat Buruh Metal Sedunia (IMF), serta Wakil Presiden Serikat Pekerja ASEAN (ATUC). 

Kemudian, General Council Konfederasi Serikat Buruh Sedunia (ITUC), Presiden DPP FSPMI, Presiden KSPI hingga Pengurus Pusat ILO badan PBB.

Selain menjadi pimpinan buruh, ia juga seorang penulis buku yang karyanya tentu tak jauh dari suara soal buruh. 

Sejumlah buku yang ia terbitkan antara lain buku Sepultura (sebuah cita-cita perjuangan tahun 2015), Pemerintah Gagal Menyejahterakan Buruh (Catatan Kritis Perburuan tahun 2017). 

Kemudian, Kerja Layak Upah Layak dan Hidup Layak Gagal diwujudkan (Catatan Kritis Perburuan tahun 2018), Buku Putih KAJS yang berjudul Kesehatan Dalam Pusaran Kekuasaan tahun 2019, dan juga Gagasan Besar Serikat Buruh 2015.

Pendidikan

Said Iqbal tercatat menyelesaikan pendidikan di SMAN 51 Jakarta.

BERITA TERKAIT

Kemudian melanjutkan di Politeknik (Teknik Mesin) Universitas Indonesia dan lulus Sarjana (S1) dari Teknik Mesin Universitas Jaya Baya.

Ia kemudian mengambil Master Ekonomi (S2) di Universitas Indonesia.

Said Iqbal Jadi Presiden Partai Buruh secara Aklamasi

Partai Buruh pernah menjadi peserta Pemilu 1999, Pemilu 2004, dan Pemilu 2009. 

Partai Buruh kembali dibentuk setelah beristirahat selama lima tahun, pada 2014 hingga 2019.

Pada 5 Oktober 2021, Partai Buruh kembal dideklarasikan dengan Said Iqbal sebagai presidennya..

Alasan utama dalam terbentuknya kembali Partai Buruh, diantaranya Omnibus law dan Undang-Undang Cipta Kerja

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas