Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kaleidoskop 2022: Kasus Besar yang Ditangani Kejagung, Korupsi Minyak Goreng hingga Waskita Karya

Berikut Kaleidoskop 2022 tentang kasus-kasus besar yang ditangani Kejaksaan Agung selama tahun 2022, dari korupsi minyak goreng hingga Waskita Karya.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Kaleidoskop 2022: Kasus Besar yang Ditangani Kejagung, Korupsi Minyak Goreng hingga Waskita Karya
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Sidang pemeriksaan ahli perkara dugaan korupsi minyak goreng di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/12/2022). - Simak Kaleidoskop 2022 berikut ini, tentang kasus-kasus besar yang ditangani Kejaksaan Agung selama tahun 2022. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung menjadi lembaga penegak hukum dengan tingkat kepercayaan publik tertinggi pada tahun 2022 ini.

Berdasarkan survei teranyar dari Poltracking Indonesia pada Desember 2022, Korps Adhyaksa memperoleh 60,5 persen kepercayaan publik.

Tingginya kepercayaan publik itu disebut-sebut karena berbagai kasus yang ditangani Kejaksaan Agung.

Berikut rangkuman kasus-kasus besar yang ditangani Kejaksaan Agung selama tahun 2022.

1. Korupsi Minyak Goreng

Baca juga: Kaleidoskop 2022: Momen Bersejarah Indonesia, MotoGP Mandalika hingga Pengesahan RKUHP Jadi UU

Penyelidikan kasus ini diawali karena adanya kelangkaan dan melambungnya harga minyak goreng di pasaran sejak akhir tahun 2021.

Berita Rekomendasi

Kemudian pada 5 April 2022, Kejaksaan Agung resmi menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan atas kelangkaan minyak goreng tersebut.

Empat tersangka pun diumumkan pada 19 April 2022.

Mereka ialah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group Stanley MA; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor; dan General Manager PT Musim Mas, Pierre Togar Sitanggang.

Dalam perkara ini, Wisnu sebagai Dirjen Daglu Kemendag berperan menerbitkan persetujuan ekspor (PE) terkait crude palm oil (CPO) dan produk turunannya, termasuk minyak goreng kepada tiga perusahaan.

Ironisnya, Wisnu ternyata membisiki Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi mengenai data mafia minyak goreng saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR pada 17 Maret 2022.

Nampak seorang pedagang sedang mengisi ulang minyak goreng curah ke dalam jerigen ukuran 16 liter di Pasar Sumber Artha, Bekasi Jawa Barat, Minggu (7/8/2022). Saat ini, pemerintah melepaskan harga minyak goreng ke mekanisme pasar setelah sempat diwarnai kelangkaan pada saat harga eceran tertinggi (HET) Rp 11.500-14.000 per liter diberlakukan. (Warta Kota/YULIANTO)
Nampak seorang pedagang sedang mengisi ulang minyak goreng curah ke dalam jerigen ukuran 16 liter di Pasar Sumber Artha, Bekasi Jawa Barat, Minggu (7/8/2022). Saat ini, pemerintah melepaskan harga minyak goreng ke mekanisme pasar setelah sempat diwarnai kelangkaan pada saat harga eceran tertinggi (HET) Rp 11.500-14.000 per liter diberlakukan. (Warta Kota/YULIANTO) (Warta Kota/YULIANTO)

Baca juga: Kaleidoskop 2022: Perjalanan G20 Presidensi RI, Perang Rusia-Ukraina hingga KTT G20 di Bali


Sementara tersangka Parulian Tumanggor, Stanley MA, dan Pierre Togar Sitanggang diduga melakukan komunikasi secara intens dengan Wisnu untuk mengajukan PE tanpa memenuhi domestic market obligation (DMO) atau kewajiban pasar domestik sebesar 20 persen dari total ekspor.

Melalui kerja sama di antara para tersangka, terbitlah PE bagi tiga perusahaan yang tidak memenuhi syarat.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas