PPATK Temukan Transaksi Keuangan Misterius Bernilai Rp183,8 Triliun Sepanjang Tahun 2022
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan 1.215 laporan hasil analisis terkait Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan 1.215 laporan hasil analisis terkait Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) selama tahun 2022, dengan nilai mencapai Rp183,8 triliun.
Hal ini diungkap oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers Refleksi Akhir Tahun 2022, Rabu (28/12/2022).
"Sepanjang 2022 saja 11 bulan ini PPATK mencatat 1.215 laporan hasil analisis yang terkait dengan 1.544 LTKM," kata Ivan.
"Dari 1.215 laporan tadi itu value atau nilai transaksi keuangan mencapai Rp 183.883.058.184.449," lanjutnya.
Lebih lanjut PPATK telah menyampaikan 14 laporan hasil pemeriksaan selama periode Januari - November 2022 dengan melakukan permintaan informasi kepada pihak pelapor sebanyak 3.990 informasi.
Informasi tersebut diantaranya PJK bank 3.158 permintaan, PPJK non bank 821 permintaan, dan regulator atau instansi lainnya 11 permintaan.
"Kita melakukan hubungan sangat intensif dalam bentuk permintaan informasi kepada seluruh penyedia saja keuangan atau pelapor," ungkap Ivan.