Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPKM Dicabut, Polri akan Lakukan Asesmen Pengamanan di Tempat Keramaian saat Malam Tahun Baru

Polri tetap akan melakukan pengamanan di tempat kerumunan saat malam tahun baru 2023, Sabtu (31/12/2022) malam.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in PPKM Dicabut, Polri akan Lakukan Asesmen Pengamanan di Tempat Keramaian saat Malam Tahun Baru
WARTAKOTA/Henry Lopulalan
Suasana ramai pengunjung di hari H-1 Tahun Baru 2023 di Kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Jumat(30/12/2022). Dalam artikel mengulas tentang Pengamanan di tempat keramaian saat malam Tahun Baru 2023, Sabtu (31/12/2022). 

"Enggak ada kebijakan khusus. Pokoknya, ikuti arahan dari Bapak Presiden, untuk Tahun Baru maupun Natal kemarin itu semua sudah terbuka, yang penting hati-hati, pegang aturan protokol yang selama ini berlaku," ucapnya.

Pada kesempatan berbeda, Muhadjir Effendy, mengingatkan masyarakat agar mengecek kendaraannya sebelum melakukan perjalanan jelang pergantian tahun 2023.

Menurut Menko PMK, akan ada petugas yang bertindak bila pengendara nekat menggunakan kendaraan yang tak layak digunakan.

Hal itu, disampaikan Muhadjir Effendy ketika melakukan tinjauan penanganan arus lalu lintas kendaraan di Gadog, Puncak, Bogor, Jawa Barat pada Jumat (30/12/2022).

"Harus dicek betul kendaraannya, baik kendaraan pribadi maupun rombongan, terutama bus."

"Bus wisata yang tidak layak tidak boleh digunakan, karena nanti di jalan akan dicegat oleh petugas dan akan dikembalikan," katanya dalam tayangan video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV.

"Sekali lagi, betul-betul tidak boleh ada bus wisata yang sebetulnya tidak layak dipaksakan untuk jalan, nanti akan dicegat oleh pihak Kapolres dan staf aparatnya, akan dikembalikan," lanjutnya.

Berita Rekomendasi

Untuk itu, Menko PMK meminta masyarakat untuk mengecek kembali kendaraannya demi keselamatan.

Suasana  ramai pengunjung di hari H-1 Tahun Baru 2023 di Kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Jumat(30/12/2022).
Suasana ramai pengunjung di hari H-1 Tahun Baru 2023 di Kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Jumat(30/12/2022). (WARTAKOTA/Henry Lopulalan)

Jokowi Cabut Aturan PPKM di Indonesia Jelang Pergantian Tahun 2023

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jelang tahun baru 2023 pada Jumat (30/12/2022).

Meski PPKM dihentikan, tapi Presiden menyebut, status kedaruratan pandemi Covid-19 masih berlangsung sesuai kebijakan Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Jokowi juga menegaskan, pemerintah akan tetap memberikan bansos kepada masyarakat pada tahun 2023.

Lebih lanjut, Jokowi mengungkapkan alasan pencabutan PPKM di Indonesia.

Baca juga: PPKM Dicabut, Warga Diimbau Tetap Pakai Masker, Satgas Covid-19 Aktif Monitoring

Menurutnya, kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia kini semakin terkendali.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas