Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPKM Dicabut, Polri akan Lakukan Asesmen Pengamanan di Tempat Keramaian saat Malam Tahun Baru

Polri tetap akan melakukan pengamanan di tempat kerumunan saat malam tahun baru 2023, Sabtu (31/12/2022) malam.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in PPKM Dicabut, Polri akan Lakukan Asesmen Pengamanan di Tempat Keramaian saat Malam Tahun Baru
WARTAKOTA/Henry Lopulalan
Suasana ramai pengunjung di hari H-1 Tahun Baru 2023 di Kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Jumat(30/12/2022). Dalam artikel mengulas tentang Pengamanan di tempat keramaian saat malam Tahun Baru 2023, Sabtu (31/12/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah telah memutuskan mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia mulai Jumat (30/12/2022), kemarin.

Pengumuman pencabutan PPKM tersebut, disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) jelang pergantian tahun baru 2023.

Meski PPKM telah berakhir, pihak Kepolisian pun akan tetap melakukan pengamanan di tempat keramaian saat malam tahun baru.

Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, pihaknya akan melakukan pengamanan di tempat kerumunan, namun difokuskan bukan untuk penerapan protokol kesehatan.

Dedi menyebut, pihaknya akan fokus memastikan standar keamanan dan keselamatan pengunjung.

"Untuk pengamanan kerumunan di tempat-tempat keramaian dan perayaan pergantian malam tahun baru sudah ada arahan dari Mabes agar jajaran betul melakukan assesmen, utamanya untuk standar keamanan dan keselamatan pengunjung," kata Dedi saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Sabtu (31/12/2022).

Baca juga: Pemerintah Khawatir Kerumunan Massa Timbulkan Kerusuhan Saat Perayaan Tahun Baru 2023

Lebih lanjut, Dedi mengatakan, pihaknya bakal membuat rencana pengamanan dalam kondisi darurat.

Berita Rekomendasi

"Yang utama dan harus membuat rencana pengamanan secara detail serta mempersiapkan emergency plan," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menyatakan pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan khusus untuk mengantisipasi kerumunan pada malam Tahun Baru 2023.

Menko PMK mempersilakan masyarakat untuk bergembira merayakan Tahun Baru 2023.

"Enggak ada. Kebijakannya bergembiralah," kata Muhadjir, beberapa waktu lalu.

Dikutip dari situs resmi Kemenko PMK, Muhadjir menyampaikan pemerintah sudah menyiapkan berbagai langkah untuk menghadapi malam perayaan Tahun Baru 2023.

Namun, tidak ada kebijakan khusus yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Menurutnya, kebijakan di malam perayaan Tahun Baru 2023 mengikuti arah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas