Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPKM Dicabut, Polri akan Lakukan Asesmen Pengamanan di Tempat Keramaian saat Malam Tahun Baru

Polri tetap akan melakukan pengamanan di tempat kerumunan saat malam tahun baru 2023, Sabtu (31/12/2022) malam.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in PPKM Dicabut, Polri akan Lakukan Asesmen Pengamanan di Tempat Keramaian saat Malam Tahun Baru
WARTAKOTA/Henry Lopulalan
Suasana ramai pengunjung di hari H-1 Tahun Baru 2023 di Kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Jumat(30/12/2022). Dalam artikel mengulas tentang Pengamanan di tempat keramaian saat malam Tahun Baru 2023, Sabtu (31/12/2022). 

Kemudian, cakupan imunitas penduduk di Indonesia dinilai tinggi.

"Pencabutan PPKM ini dilandasi oleh tingginya cakupan imunitas penduduk, angkanya di Desember 2021 berada di 87,8 persen, di juli 2022 berada di angka 98,5 persen."

"Artinya, kekebalan kita ini secara komunitas berada di angka yang sangat tinggi," ucap Presiden dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Jumat sore.

Pada sesi tanya jawab dengan awak media, Jokowi kembali menegaskan, kekebalan penduduk dan kondisi Covid-19 di Indonesia menjadi faktor penentuan pencabutan PPKM.

"Karena kita melihat kasus Covid-19 di tanah air."

"Sudah lebih dari 98 persen penduduk kita sudah memiliki kekebalan terhadap Covid-19," ungkap Jokowi.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Igman Ibrahim, Kompas.tv)

Berita Rekomendasi

Simak berita lainnya terkait Tahun Baru 2023

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas