Kapolri Minta Maaf soal Kasus Ferdy Sambo, Teddy Minahasa hingga Tragedi Kanjuruhan
Kapolri meminta maaf terkait perilaku menyimpang yang dilakukan anggotanya sepanjang tahun 2022, seperti Sambo, Teddy Minahasa dan Kanjuruhan.
Editor: Theresia Felisiani
Sementara kasus ketiga yang menjadi sorotan masyarakat adalah tragedi Kanjuruhan.
Dalam kasus ini, pihaknya telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka.
"Terkait dengan kanjuruhan saat ini kami telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka. 5 orang
kami limpahkan ke JPU telah P21. Satu tersangka masih dalam proses pemenuhan berkas perkara. Mudah mudahan ini juga bisa selesai," ujarnya.
Baca juga: Kaleidoskop Tragedi Kanjuruhan: Kelamnya Sepakbola Tanah Air, 135 Orang Meninggal Dunia
Atas terjadinya berbagai kasus besar yang melibatkan anggota Polri itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan tingkat kepercayaan ke Polri sempat menurun.
Namun langkah tegas yang dilakukan Polri mampu menaikkan kembali tingkat kepercayaan itu.
"Langkah-langkah tegas yang kami lakukan untuk menyelesaikan berbagai kasus tersebut, baik kasus penembakan Duren Tiga, kasus narkoba yang melibatkan personel Polri, maupun kasus tragedi Stadion Kanjuruhan tentunya diharapkan mampu meningkatkan kembali kepercayaan publik yang mengalami penurunan tajam, dengan angka terendah sebanyak 53 pada Oktober 2022," Sigit.
Padahal sebelumnya, lanjut Sigit, melalui kebijakan Transformasi Menuju Polri yang Presisi, Polri sempat mendapatkan penilaian kepercayaan publik yang baik berdasarkan hasil berbagai lembaga survei dengan angka tertinggi sebesar 80,2 pada November 2021.
Sigit menegaskan Polri terus melakukan pembenahan karena kepercayaan publik merupakan kunci keberhasilan pelaksanaan tugas Polri.
Jika kepercayaan publik terhadap Polri tinggi, tentunya setiap upaya pemolisian yang dilakukan akan lebih
efektif.
"Oleh karena itu, kemudian Polri melakukan berbagai upaya dan program Quick Wins yang dirasakan langsung masyarakat untuk menunjukkan bahwa Polri dapat dipercaya, sehingga kepercayaan terhadap Polri pada akhir 2022 mulai meningkat di angka 62,4 pada Desember 2022 dan akan terus berusaha kami tingkatkan dalam rangka mendukung berbagai tugas Polri ke depan seperti salah satunya pengamanan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024," tuturnya.
Baca juga: Ratusan Anggota Polri Naik Pangkat, 32 Perwira Kini Didapuk Jadi Jenderal
Secara keseluruhan ada 6.247 kasus yang melibatkan personel Polri terjadi sepanjang 2022.
Dari keseluruhan kasus itu, yang terbanyak yakni sebanyak 3.090 kasus adalah pelanggaran disiplin personel, 1.903 pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP), dan 1.282 kasus pidana personel Polri. Jumlah pelanggaran Polri pada 2022 mengalami peningkatan sekitar 1.308 perkara dibanding 2021 sekitar 4. 939 perkara.
Menyikapi data tersebut, Sigit mengaku pihaknya masih terus melakukan upaya pengawasan terhadap personel Polri. Sigit menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang melakukan pelanggaran organisasi.
"Ke depan penyimpangan yang terjadi bisa kita kurangi dengan pengawasan bagian melakukan pengayakan terhadap personel Polri. Dan kepada siapa pun tentunya tidak bisa mengikuti komitmen organisasi kami, mau tidak mau kami akan melakukan tindakan tegas. Ini bagian dari komitmen kami
untuk meningkatkan pelayanan masyarakat," ujarnya.