Kapolri Minta Maaf soal Kasus Ferdy Sambo, Teddy Minahasa hingga Tragedi Kanjuruhan
Kapolri meminta maaf terkait perilaku menyimpang yang dilakukan anggotanya sepanjang tahun 2022, seperti Sambo, Teddy Minahasa dan Kanjuruhan.
Editor: Theresia Felisiani
Tak hanya itu, kata Sigit, pihaknya juga melakukan pelacakan aset milik para pelaku narkoba sepanjang 2022. Hasilnya, ada aliran uang terkait narkoba bernilai fantastis.
"Tahun 2022 Polri berhasil melakukan asset tracing sebesar Rp131,1 miliar terhadap para pelaku narkoba," tukasnya.
Kemudian untuk tindak pidana korupsi, Sigit memamerkan kinerja Novel Baswedan beserta mantan 43 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini bekerja di Satgasus Pencegahan Korupsi Polri.
Sigit menuturkan bahwa Satgasus itu memang sengaja dibentuknya dalam rangka pencegahan korupsi. Hal itu sesuai dengan surat Kapolri No: Sprin/121/I/OPS.2/2022 tertanggal 18 Januari 2022.
Menurut Sigit, Satgasus Pencegahan Korupsi Polri bertugas melakukan pendekatan deteksi hingga evaluasi untuk mencegah korupsi di Indonesia sepanjang 2022.
"Dalam pelaksanaan pencegahan korupsi sepanjang tahun 2022, Satgas pencegahan tindak pidana korupsi Polri menggunakan pendekatan deteksi, aksi, monitoring dan evaluasi guna menjalankan tujuh program utama pencegahan korupsi," kata Sigit.
Dijelaskan Sigit, program utama pencegahan korupsi berupa distribusi pupuk bersubsidi sebanyak 4 temuan, pinjaman pemilihan ekonomi nasional sektor infrastruktur sebanyak 3 temuan, dan penyaluran bantuan langsung tunai dan dana desa sebanyak 4 temuan.
Kemudian, pengelolaan jaminan reklamasi dan pasca tambang sebanyak 6 temuan, perbaikan tata kelola ekspor-impor sebanyak 8 temuan dan implementasi single identity number basis NIK dan pengelolaan penerimaan negara (Cukai) masih proses deteksi.
"Rinciannya melakukan analisis dan menyusun langkah perbaikan atau action plan dan melakukan pemantauan dan evaluasi atas pelaksanaan dan implementasi dari rencana tindak lanjut yang telah disusun dan disepakati," ungkap Sigit.
Sigit menuturkan bahwa tindakan yang dilakukan Satgasus pencegahan korupsi ini bagian dari upaya untuk meningkatkan IPK atau Indeks Persepsi Korupsi.
Saat ini, Indonesia berada di skor 38 yang menempati peringkat 96 dari 180 negara.
"Seperti kita ketahui kenaikan 1 poin pada skor IPK itu mampu menambah GDP Indonesia sebesar
Rp273 triliun. Jadi ini upaya yang dilakukan Satgassus Pencegahan Korupsi," jelasnya.
Lebih lanjut, Sigit menuturkan bahwa pihaknya tetap akan melakukan penindakan hukum jika nantinya para pelaku tetap melakukan korupsi seusai dicegah.
"Namun demikian, apabila sudah kita cegah namun tetap kejahatan korupsi itu dilakukan kita
lakukan penegakan hukum," katanya.(tribun network/igm/dod)