Kembali ke PPP, Romahurmuziy Punya Harta Rp 43,7 Miliar per 2018, Pernah Dibui karena Korupsi
Inilah daftar harta kekayaan Romahurmuziy yang mencapai Rp 43,7 miliar. Romahurmuziy yang kembali ke PPP pernah dibui karena kasus korupsi.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
Oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Romy dijatuhi vonis 2 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan penjara.
Selain itu, hakim menilai tak perlu ada hukuman tambahan berupa hak politik dicabut dan uang pengganti.
Dikutip dari Kompas.com, vonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa KPK, yakni 4 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 5 bulan kurungan.
Hakim meyakini Romy terbukti menerima suap secara bertahap senilai Rp 255 juta dari mantan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Hakim menuturkan, meski Romy mengaku sudah mengembalikan uang Rp 250 juta ke Haris melalui seorang pengurus PPP Jawa Timur, Norman Zein Nahdi, tapi alasan tersebut tidak bisa dibenarkan.
Sementara itu, di tingkat banding, hukuman Romy disunat menjadi 1 tahun dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan penjara.
Hukuman di tingkat kasasi pun memperkuat vonis di tingkat banding.
Romahurmuziy resmi menghirup udara bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) K4 KPK, Jakarta pada 29 April 2020.
Profil Romahurmuziy
Romahurmuziy yang memiliki nama lengkap Muhammad Romahurmuziy lahir di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada 10 September 1974.
Romahurmuziy merupakan cucu dari Menteri Agama ketujuh, yakni KH M Wahib Wahab.
Dikutip dari TribunnewsWiki.com, Romahurmuziy adalah cicit dari Kiai Wahab Hasbullah, bagian dari pendiri NU.
Ayah dari Romahurmuziy bernama M Tochah Mansoer, pendiri Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), sedangkan sang ibu bernama Umroh Machfudzoh.
Ibunda Romahurmuziy adalah Ketua DPW PPP Yogyakarta periode 1985-1995 dan Ketua Umum PP Wanita Persatuan tahun 1993-1998.
Kini, Romahurmuziy telah menikah dengan Henny Widiyanti dan dikaruniai seorang anak.
Mengenai pendidikan Romahurmuziy, ia menempuh pendidikan dasarnya di SD Negeri Ungaran 1.
Kemudian, Romahurmuziy bersekolah di SMP Negeri 5 Yogyakarta dan SMA Negeri 1 Yogyakarta.
Lulus SMA, Romahurmuziy melanjutkan pendidikan S1 Jurusan Teknik Fisika di Institut Teknologi Bandung (ITB).
Kala itu, Romahurmuziy meraih gelar Magister di Jurusan Teknik dan Manajemen dari universitas yang sama.
Perjalanan Karier
Sebelum berkarier di dunia politik, Romahurmuziy pernah bekerja menjadi dosen di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Romahurmuziy juga pernah menjabat sebgai Staf Khusus Menkop dan UKM Bidang Perencanaan Strategis pada 2004-2009.
Lantas, karier politik Romahurmuziy bermula ketika dirinya bergabung dengan PPP.
Awalnya, Romahurmuziy menjadi pengurus Departemen di DPP PPP pada Muktamar V tahun 2003.
Pada tahun 2007, ia menjadi Wakil Sekretaris Jenderal PPP.
Kemudian, Romahurmuziy terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014.
Pada 2011, Romahurmuziy mendapatkan jabatan sebagai Sekretaris Jenderal PPP.
Selanjutnya, Romahurmuziy menjadi Ketua Umum PPP menggantikan Suryadharma Ali.
Suryadharma Ali diketahui tersangkut kasus korupsi dana haji pada tahun 2014.
Selain menjabat sebagai Ketua Umum PPP, Romahurmuziy juga menjabat anggota DPR periode 2014-2019.
Kembali ke PPP
Kini, Romi kembali ke PPP dan menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Partai.
Romahurmuziy mengunggah kembalinya dirinya ke PPP lewat unggahan di akun Instagram pribadinya pada Jumat (31/12/2022).
Dalam unggahannya itu, terlihat Surat Keputusan DPP PPP dengan Nomor 0782/SK/DPPP/P/XII/2022 tertanggal 27 Desember 2022.
Pada surat keputusan itu, Romi menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP hingga tahun 2025.
Adapun surat tersebut ditandatangani oleh Plt Ketua Umum PPP, Muhammad Mardiono dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP, Mohammad Arwani Thomafi.
Informasi tersebut disampaikan oleh Romahurmuziy melalui akun resmi Instagram pribadinya @romahurmuziy.
"Kuterima pinangan ini dengan bismillah, Tiada lain kecuali mengharap berkah, Agar warisan ulama ini kembali merekah, Kuterima amanah ini dengan inna lillah, Karena di setiap jabatan itu mengintai fitnah, Teriring ucapan la haula wa laa quwwata illa billah," tulisnya, dikutip Tribunnews.com dari akun Instagram @romahurmuziy, Senin (2/1/2023).
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Yohanes Listyo/Suci Bangun DS) (Tribunnewswiki.com/Ami Heppy)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.