Kemenag Buka 1 Juta Kuota Sertifikasi Halal Gratis 2023, Mulai Hari Ini Sudah Bisa Mendaftar
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama membuka program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) pada tahun 2023 ini.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama membuka program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) pada tahun 2023 ini.
BPJPH membuka 1 juta kuota sertifikasi halal gratis dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha atau self declare.
"Berbeda dengan tahun sebelumnya, Sehati 2023 akan dibuka sepanjang tahun. Mulai 2 Januari 2023 pelaku usaha sudah bisa mendaftar," ujar Kepala BPJPH M Aqil Irham melalui keterangan tertulis, Senin (2/1/2023).
Aqil berharap para pelaku usaha dapat memanfaatkan program Sehati 2023.
Baca juga: MUI Terima 105.326 Pengajuan Sertifikasi Halal Sepanjang 2022
Dia mengingatkan kewajiban sertifikasi halal tahap 1 akan berakhir di 17 Oktober 2024.
"Berdasarkan ketentuan, setelah tanggal 17 Oktober 2024, bagi pelaku usaha makanan dan minuman, hasil sembelihan, serta jasa penyembelihan, harus bersertifikat halal. Jika belum, maka akan terkena sanksi," jelas Aqil.
Pelaku usaha dapat mengakses ptsp.halal.go.id untuk mendaftar Sehati 2023.
Saat ini pendaftaran sertifikasi halal juga dapat dilakukan melalui aplikasi Pusaka.
Pusaka merupakan aplikasi yang menghadirkan berbagai fitur layanan online Kementerian Agama untuk masyarakat.
Misalnya, pendaftaran haji, pendaftaran nikah, sertifikasi halal, dan lain-lain.
Aplikasi ini sudah dapat diunduh di Playstore bagi pengguna android atau di Appstore bagi pengguna iOS.