Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Amankan Barang Bukti 1,4 Juta Liter BBM Bersubsidi, Kerugian Negara Ditaksir Rp17 Miliar

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengamankan barang bukti 1,4 juta liter BBM subsidi yang didominasi jenis solar subsidi.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Polri Amankan Barang Bukti 1,4 Juta Liter BBM Bersubsidi, Kerugian Negara Ditaksir Rp17 Miliar
Istimewa
Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Erika Retnowati 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengamankan barang bukti 1,4 juta liter BBM subsidi yang didominasi jenis solar subsidi, diselewengkan atau disalahgunakan selama tahun 2022.

Berdasarkan jumlah barang bukti tersebut, negara alami kerugian Rp17 miliar.

"Kalau dari barang buktinya saja yang kita temukan, tadi dihitung sekitar Rp17 miliar. Tapi itu hanya dari barang bukti saat penangkapan atau penggerebekan saja," kata Kepala BPH Migas, Erika Retnowati dalam konferensi pers yang ditayangkan Kompas TV, Selasa (3/1/2023).

Namun ia menjelaskan penghitungan kerugian negara dalam kasus BBM subsidi sulit dilakukan karena banyak dari pelaku sudah melakukan praktik tindak pidana tersebut selama beberapa tahun.

Sementara angka Rp17 miliar tersebut hanya dihitung berdasarkan barang bukti yang disita atau diamankan oleh pihak kepolisian di lokasi perkara saat penggerebekan.

"Barang bukti yang kita temukan kan hanya saat itu saja. Artinya dalam satu kasus kita menemukan 40 ton, kita tidak bisa menghitung kerugian itu hanya dari barang bukti itu saja. Karena tiap hari dia jualan 40 ton itu, kita tinggal itung berapa lama dia jualan, itu lah kerugiannya. Memang agak sulit kalau kita menghitung kerugian karena kita mendapat barang bukti dari hasil penggerebekan itu saja," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Adapun BPH Migas menyampaikan banyak kasus diungkap oleh kepolisian berdasarkan pengaduan masyarakat, dan tangkap tangan.

Dalam operasi tangkap tangan, terdapat beberapa modus yang dilakukan pelaku.

Diantaranya modus 'helikopter' di mana ada mobil yang sengaja dioperasikan untuk menampung BBM subsidi dengan keluar masuk SPBU.

Baca juga: Bareskrim Polri dan BPH Migas Amankan 1,4 Juta Liter BBM Subsidi dari Penyalahgunaan Selama 2022

Para pelaku penyalahgunaan BBM subsidi ini akan mengganti pelat nomor kendaraan mobil yang digunakan dan kemudian kembali mengisi BBM pada SPBU.

Selain itu ada pula modus dengan memodifikasi tangki bahan bakar kendaraan roda empat atau truk.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas