Urgensi Memperluas BBM Satu Harga
Anggota Komisi VII DPR RI berharap pemerintah memperluas kebijakan BBM satu Harga dengan menjangkau kawasan pedesaan, pedalaman.
Penulis: Reza Deni
Editor: Dewi Agustina
Sampai di sini cukup jelas betapa urgensi memperluas realisasi program BBM Satu Harga hingga ke kawasan pedesaan, pedalaman maupun kawasan pantai terluar amat relevan buat terus kita dorong.
Sekali lagi, penulis meyakini langkah kolaboratif program ini dengan sejumlah pihak semisal swasta, BUMD dan perkoperasian--termasuk dengan pemerintah kecamatan dan pemerintahan desa--akan lebih strategis serta tepat seperti di mana lokasi lembaga penyalur BBM Satu Harga yang mendesak untuk dibangun. Pada gilirannya, hal ini dipastikan membawa pula dampak positif ekonomi berganda daerah setempat, khususnya di sektor perdagagan serta sektor ekonomi produktif UKM di berbagai subsektornya.
Menurut penulis, program BBM Satu Harga boleh disebut sebagai salah satu upaya sungguh-sungguh pemerintah sekarang untuk mewujudkan keadilan sosial tanpa pandang bulu.
Karena itulah ada baiknya presiden serta pemerintahan mendatang tetap melanjutkan program tersebut dalam konteks mempermudah mendapatkan BBM, merata serta dengan tingkat harga yang terjangkau warga masyarakat di mana pun.
Penulis pernah membaca, seorang nelayan di Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat akhir-akhir ini relatif tidak lagi kesulitan memperoleh BBM minyak solar buat melaut--menyusul adanya lokasi penjualan BBM Satu Harga. Hasil tangkapan ikan dan penghasilannya juga membaik.
Pernah juga penulis mendengar, seorang pelaku UMKM bernama Octvianus Alexander, warga Desa Roekore, Sabu Raijua, NTT, mengatakan hasil budidaya bawangnya lebih meningkat setelah ada BBM Satu Harga. Peningkatan produksinya pun berlipat dibandingkan sebelumnya, karena ongkos buat transport kendaraan bisa ditekan. Senada dengan kedua pelaku UMKM ini, seorang petani di Desa Krayan, Kalimantan Utara juga mengaku senang. Sebab sekitar tiga atau empat tahun belakangan ini, dia bisa membeli BBM dengan harga yang sama atau beda sedikit dengan saudaranya sewaktu membeli BBM di Pulau Jawa. (*)