Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pihak Sambo Yakinkan Hakim saat Cek TKP soal Posisi Putri Candrawathi Tak Lihat Brigadir J Ditembak

Kuasa Hukum keluarga Ferdy Sambo berharap Majelis Hakim mempunyai pandangan usai melakukan peninjauan secara langsung kondisi TKP tewasnya Brigadir J.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Pihak Sambo Yakinkan Hakim saat Cek TKP soal Posisi Putri Candrawathi Tak Lihat Brigadir J Ditembak
Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha
Arman Hanis setelah menemani Fredy Sambo sidang lanjutan tewasnya Brigadir J dalam agenda penyerahan barang bukti meringankan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2022). Kuasa Hukum keluarga Ferdy Sambo berharap Majelis Hakim mempunyai pandangan usai melakukan peninjauan secara langsung kondisi TKP tewasnya Brigadir J. 

Hakim Cek TKP Tewasnya Brigadir J

Adapun mengenai peninjauan ini dilakukan langsung oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso. 

Hakim Wahyu Iman Santoso berjalan dari rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan menuju rumah dinas Ferdy Sambo.

Ia tampak memakai kemeja bewarna hitam dan dikawal pihak kepolisian.

Tak hanya itu, terlihat pula Hakim Wahyu Iman Santoso berjalan bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan pengacara para terdakwa.

Hujan yang sempat mengguyur kawasan Duren Tiga tak menyurutkan langkah mereka mendatangi lokasi pembunuhan Brigadir J.

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso sempat melihat lokasi jenazah Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas tergeletak bersimbah darah di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso sempat melihat lokasi jenazah Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas tergeletak bersimbah darah di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto menyebutkan kegiatan pemeriksaan itu dilakukan hanya untuk meyakinkan majelis hakim terkait lokasi peristiwa tindak pidana.

Berita Rekomendasi

"Untuk menambah keyakinan hakim, majelis hakim perlu melihat TKP-nya seperti apa, kemudian dikaitkan dengan tujuan tadi untuk lebih meyakinkan hakim terutama tentang lokus de lictinya (lokasi tindak pidana)," kata Djuyamto, Rabu (4/1/2023).

Selain hakim, dalam peninjauan itu juga hadir jaksa penuntut umum (JPU) dan penasihat hukum lima terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Sementara untuk para terdakwa tidak dihadirkan dalam peninjauan tempat kejadian perkara tersebut.

Lebih lanjut, Djuyamto juga mengatakan dalam kegiatan ini, tidak ada mekanisme pembuktian dari pihak manapun.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Igman Ibrahim)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas