Gelar Aksi di PN Jaksel, Mahasiswa Minta Ferdy Sambo dkk Dihukum Seberat-beratnya
Massa datang dengan membawa berbagai poster dan spanduk yang bertuliskan 'Jangan Jadikan Kasus Sambo Seperti Drama Korea'
Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan massa dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH) Republik Indonesia menggelar demonstrasi di depan Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).
Mereka menuntut Hakim dan JPU agar obyektif dalam menangani kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang dilakukan Ferdy Sambo cs dan meminta persidangan tersebut tidak seperti drama korea yang penuh drama dan kebohongan.
Massa datang dengan membawa berbagai poster dan spanduk yang bertuliskan 'Jangan Jadikan Kasus Sambo Seperti Drama Korea', Meminta JPU Menuntut Hukuman Mati Ferdy Sambo CS' hingga 'Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH) 'Mengimbau seluruh masyarakat Indonesia Untuk mengawal dan mengawasi persidangan kasus Pembunuhan berencana terhadap Brigadir J demi tegaknya hukum di Indonesia'.
"Kami apresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Timsus terkait penanganan dalam kasus pembunuhan berencana ini sampai kasus ini ke persidangan. Namun kami tetap akan mengawasi dan mengontrol kasus ini sampai Majelis Hakim memutuskan hukuman yang seberat-beratnya kepada Ferdy Sambo CS," kata Kordinator aksi, Novrizal Taupan Nur.
Dalam aksi itu, massa mendesak agar Majelis Hakim Sidang kasus Sambo CS agar jangan percaya sandiwara dengan tangisan air mata" Ferdy Sambo CS.
Pihaknya menilai bahwa masyarakat Indonesia sudah cerdas dan sampai berkali-kali di "prank" oleh Ferdy Sambo.
"Masyarakat Indonesia semua sudah cerdas, berbagai sandiwara layaknya drama korea telah dipertontonkan oleh Sambo CS, sudah jelas-jelas salah masih berkilah. Sebagai mahasiswa dan pemuda kami meyakini bahwa panglima tertinggi di Negara ini adalah hukum, kami dan semua masyarakat Indonesia tidak rela hukum dipermainkan seperti ini," tegasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Koordinator Lapangan Muthalib Yamko. Dia memastikan akan terus memantau perkembangan jalan sidang kasus tersebut.
"Jikalau perlu, kami setiap pekan akan melakukan aksi unjuk rasa di depan PN ini sebagai wujud konsistensi dalam mengawal kasus ini" tambahnya.
Dia melanjutkan bahwa semua warga negara sama di mata hukum dan tidak ada yang kebal hukum termasuk Ferdy Sambo dkk.
"Tidak ada orang yang kebal hukum, semua warga masyarakat dan bahkan pejabat termasuk pelayan masyarakat serta siapapun harus tunduk pada hukum dan juga peraturan perundang undangan yang ada, termasuk Ferdy Sambo dan semua pelaku pembunuhan berencana Brigadir J," tandasnya.
Baca juga: Bharada E Ungkap Perintah Ferdy Sambo: Nanti Kamu Bunuh Yosua, Saya yang Jaga Kamu
Diketahui, Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Brigadir Yoshua tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Pembunuhan itu terjadi diyakini setelah Putri Candrawathi bercerita kepada Ferdy Sambo karena terjadi pelecehan seksual di Magelang.