Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta dan Kronologi KPK Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe, Diduga Mau Kabur hingga Diantar ke RS

Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat berada di sebuah restoran di Abepura, Jayapura

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Fakta dan Kronologi KPK Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe, Diduga Mau Kabur hingga Diantar ke RS
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Tersangka kasus suap, Gubernur Papua, Lukas Enembe tiba di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023). KPK menangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, sekitar pukul 11.00 WIT. Setelah itu, Lukas Enembe dibawa ke Mako Brimob Kotaraja, Kota Jayapura, sebelum diterbangkan ke Jakarta via Manado, Sulawesi Utara. TRIBUNNEWS/JEPRIMA 

Ignatius mengklaim petugas terpaksa melepaskan tembakan untuk melumpuhkan para simpatisan sehingga mengenai bagian bawah pinggang korban.

Menurutnya, korban juga sempat dibawa ke RSUD Yowari untuk mendapatkan perawatan. Namun, nyawanya tidak dapat tertolong.

"Korban ditembaknya di bawah pinggang. Itukan memang standar untuk penembakan melumpuhkan. Tapi memang yang bersangkutan pada saat dilakukan perawatan di RS dinyatakan meninggal dunia," jelasnya.

Selain korban tewas, Ignatius menyebut terdapat tiga korban luka lainnya buntut kericuhan di Bandara Sentani tersebut. 

Ia mengatakan dua korban luka merupakan kelompok simpatisan Enembe. 

"Satu itu warga kena rekoset karena berada di sekitar lokasi," pungkasnya.

Lukas Enembe tak langsung dibawa ke Kantor KPK

Berita Rekomendasi

Lukas Enembe tidak langsung dibawa ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi setelah melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023).

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan Lukas Enembe harus mendapatkan perawatan terlebih dahulu di RSPAD Gatot Soebroto.

Gubernur Papua, Lukas Enembe tiba di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan kesehatan, Selasa (10/1/2023).
Gubernur Papua, Lukas Enembe tiba di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan kesehatan, Selasa (10/1/2023). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

"Tim dokter RSPAD memutuskan, menyimpulkan bahwa terhadap tersangka Lukas Enembe diperlukan perawatan sementara di RSPAD untuk kepentingan rencana tindak lanjut," kata Firli kepada wartawan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023) malam.

Hal ini setelah tim dokter spesialis syaraf, jantung hingga dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melakukan pemeriksaan kesehatan kepada tersangka dugaan kasus suap dan gratifikasi itu.

"Baik itu melalui wawancaa keluhan dan riwayat pengobatan, pemeriksaan tanda vital dan fisik, serta pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan EKG dan pemeriksaan USG jantung," ucapnya.

Firli tidak menyebutkan lebih rinci terkait penyakit Lukas Enembe. Dia juga tidak mengungkapkan berapa lama Lukas Enembe akan dirawat inap.

"Untuk itu saya nggak bisa jawab, sampai kapan pemeriksaan atau perawatannya tapi yang pasti begitu perawatannya sudah memungkinkan selesai pasti kita akan lakukan pemeriksaan di KPK," jelasnya.

Meski begitu, Firli menyebut pihaknya memastikan penegakan hukum atas kasus yang menjerat Lukas akan tetap berjalan.

Baca juga: Lukas Enembe Ditangkap KPK, 1 Orang Tewas dalam Kerusuhan, Polisi Perketat Pengamanan di Papua

"Pada prinsipnya penegakan hukum korupsi tetap berjalan terhadap Lukas Enembe," tuturnya. (Tribunnews/Ilham/Abdi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas