Gus Halim: Capaian Tahun 2022 Modal Besar Pembangunan Desa
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) memberikan apresiasi atas berbagai capaian pembangunan desa di tahun 2022.
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) memberikan apresiasi atas berbagai capaian pembangunan desa di tahun 2022.
Berbagai capaian tersebut akan menjadi kerangka dasar rencana dan target kerja Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDTT) hingga tahun 2024.
"Pencapaian di tahun 2022 ini, dapat menggambarkan, memproyeksikan kemampuan kita dalam memenuhi capaian target kinerja sampai dengan tahun 2024. Saya optimistis jika kita bisa lebih baik lagi tahun ini," ujar Gus Halim saat membuka Rapat Kerja Kementerian Desa, PDTT, di Hotel Aston, Kupang, Nusa Tenggara Timur pada, Rabu (11/1/2023) sore.
Gus Halim mengungkapkan capaian kerja Kemendes PDTT cukup baik.
Hal ini ditandai oleh beberapa indikator yakni capaian kinerja serapan anggaran, kian berkurangnya jumlah desa dengan status sangat tertinggal dan desa tertinggal, serta kian bertambahnya jumlah desa dengan status maju dan mandiri.
“Serapan anggaran ada peningkatan, lalu desa sangat tertinggal berkurang hingga 8.471 desa, desa tertinggal berkurang hingga 24.008 desa, desa maju bertambah 16.641 desa, dan desa mandiri bertambah 6.064 desa,” ujarnya.
Gus Halim menegaskan, segala kekurangan dalam memenuhi target kinerja harus terus diperbaiki.
Hal itu karena keberhasilan pembangunan di tahun 2022 lalu, sangat berpengaruh dengan pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menenggah Nasonal (RPJMN) dan isu strategis lainnya.
“Kita tangkap semua peluang. Pasalnya, tahun 2022 ini (Kemarin, red) adalah tahun yang krusial dalam pencapain target RPJMN tahun 2020-2024,” tegas cicit pendiri NU, Kiyai Bisri Syansuri tersebut.
Baca juga: Kemendes PDTT Gelar FGD Penyusunan Sistem Pelaporan Keuangan BUMDesa/BUMDesa Bersama
Selain itu Gus Halim juga menyampaikan, kerangka kinerja Kementerian Desa telah disesuaikan dengan desain organisasi yang fleksibel.
Pihaknya juga menjelaskan jika saat ini pondasinya dibangun diatas Perpres Nomor 85 Tahun 2020, yang diikuti oleh Permendesa PDTT nomer 15 Tahun 2020.
“Saya sudah meminta setiap unit kerja untuk melaporkan secara periodik dan berkelanjutan, hasil kerja-kerja kolaboratif, maupun sekedar kerja-kerja konsolidasi,” bebernya.
Dalam kesempatan yang sama, Gus Halim juga mendorong seluruh pejabat yang hadir untuk memecahkan setiap persoalan menggunakan data. Bahkan pihaknya juga memberikan penekanan, dalam menyusun program wajib berbasis data dan sasaran yang jelas.
“Sudah saya tekankan agar kerja berbasis data dan masalah, data-data yang digunakan harus benar-benar utuh dan komprehensif,” pungkasnya.