KPK Jawab Kritikan AHY Terkait Pemeriksaan Lukas Enembe: Kami Patuhi Prosedur Hukum
AHY sebelumnya menyebut pemeriksaan terhadap Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe seharusnya dilakukan ketika dia sudah benar-benar pulih.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Muhammad Zulfikar
"Kita berharap penegakan hukum di negeri ini bisa ditegakkan dengan baik, artinya tidak tebang pilih dan adil bagi semuanya, karena kita berharap demokrasi kita tumbuh dengan matang dan berkembang berasaskan pada hukum, karena kita negara hukum," tutur AHY.
"Jadi saya ingin kita semua memberikan ruang seluas-luasnya, dan kita mengawasi proses itu karena tidak boleh ada kelompok atau golongan tertentu yang diamankan, tapi ada kelompok lain yang jadi sasaran tembak. Kita ingin sekali lagi diperlakukan secara adil di negeri ini," tambahnya.
Baca juga: Wapres Pastikan Penangkapan Lukas Enembe Tak Pengaruhi Pemerintahan di Papua
Diketahui, pada hari ini Lukas Enembe menjalani pemeriksaan perdana usai pembantaran penahanannya rampung.
Sebelumnya, Lukas mesti menginap di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto begitu tiba di ibu kota pascapenangkapan.
Adapun Lukas ditangkap KPK di Rumah Makan Sendok Garpu di distrik Abepura, Jayapura, Papua, pada Selasa (10/1/2023).
Saat ditangkap, politikus Partai Demokrat itu tengah menyantap papeda dan kuah ikan bersama keluarga dari kampungnya di Tolikara, seorang ajudan, dan sopirnya.