Terdakwa Obstruction of Justice Brigadir J, Hendra Kurniawan hingga Agus Jalani Sidang Hari Ini
Sidang perkara obstruction of justice pembunuhan berencana terhadap Brigadir J kembali digelar pada Kamis (12/1/2023), di PN Jakarta Selatan.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria menjalani sidang kasus obstruction of justice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2022). Kini, terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria kembali menjalani sidang obstruction of justice kasus Brigadir J di PN Jaksel Kamis (12/1/2023).
"Artinyakan dari fungsi paminal dari penyelidikan mestinya sudah cukup, penyelidikan di dalam itu. Kalau saat itu saudara perintahkan untuk skrening CCTV," kata Mejelis Hakim.
Sebelumnya, dalam persidangan Hendra Kurniawan mengungkapkan perintah dirinya untuk mengecek dan mengamankan rekaman CCTV dalam kasus Brigadir J sudah sesuai arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Hal tersebut, disampaikan eks Karo Paminal Divisi Propam Polri itu ketika bersaksi untuk terdakwa Agus Nurpatria dan Arif Rachman Arifin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Rahmat Fajar Nugraha, Kompas.tv/Isyana)
Simak berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi
Berita Rekomendasi