Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

6 Perbedaan Kartu Prakerja Tahun 2022 dengan 2023: Skema hingga Pelatihan

Ada 6 perubahan pada program Kartu Prakerja tahun 2023. Mulai dari skema, pelatihan hingga nilai manfaat yang lebih besar.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in 6 Perbedaan Kartu Prakerja Tahun 2022 dengan 2023: Skema hingga Pelatihan
HO
Ilustrasi - Ada 6 perubahan pada program Kartu Prakerja tahun 2023. Mulai dari skema, pelatihan hingga nilai manfaat yang lebih besar. 

TRIBUNNEWS.COM - Program Kartu Prakerja akan berlanjut pada triwulan pertama tahun 2023.

Berbeda dengan tahun 2022, Kartu Prakerja tahun 2023 menggunakan skema normal bukan skema semi bantuan sosial (bansos).

Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 113 tahun 2022 yang aturan pelaksanaannya tertera pada Permenko Perekonomian Nomor 17 tahun 2022.

Selain itu, ada perubahan lainnya yang akan diterapkan di Kartu Prakerja tahun 2023.

Berikut adalah 6 perubahan pada program Kartu Prakerja 2023:

1. Nilai manfaat lebih besar

Baca juga: Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 48, Pembuatan Akun Dibuka Januari 2023

Total nilai manfaat yang akan diberikan kepada penerima Kartu Prakerja tahun 2023 adalah Rp4,2 juta, dengan rincian:

Berita Rekomendasi

- Bantuan biaya pelatihan: Rp3,5 juta

- Biaya pengganti transportasi dan internet: Rp600 ribu

- Insentif pengisian survei: Rp100 ribu

2. Kartu Prakerja 2023 bukan program bantuan sosial

Sejak awal dimulai pada tahun 2020 sampai dengan 2022, Program Kartu Prakerja menjalankan misi ganda yakni sebagai program peningkatan kompetensi angkatan kerja sekaligus bantuan sosial sehingga menjadi program semi-bansos.

Mulai tahun 2023 ini, Program Kartu Prakerja hanya akan berfokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja.

3. Penerima bantuan sosial bisa mendaftar Kartu Prakerja

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas