PSI Ancam Akan Geruduk Gedung MK Jika Sistem Proporsional Tertutup Disahkan
Jurubicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi, mengatakan kaum muda partainya akan menggeruduk Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jurubicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi, mengatakan kaum muda partainya akan menggeruduk Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jika sistem pemilihan umum (Pemilu) proporsional tertutup disahkan.
Dedek menuturkan, hal itu merupakan ekspresi politik anak muda.
"Artinya anak muda punya ekspresi politik seperti itu," kata Dedek, saat ditemui, di Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).
Menurutnya, geruduk Gedung MK itu masuk akal dilakukan oleh para kaum muda selagi bukan vandalisme.
"Ya saya pikir itu masuk akal. Menggeruduk yang dimaksud ini kan bukan vandalisme ya," jelasnya.
Lanjut Dedek, dengan cara seperti itu, kaum muda telah menggunakan hak konstitusionalnya.
"Artinya menggunakan hak-hak konstitusionalnya untuk mengekspresikan aspirasi politiknya," sambungnya.
Kata Dedek, hal itu sah-sah saja. Bahkan, ia mengatakan akan ikut turun bersama kelompok muda.
Sebelumnya, organisasi sayap Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) angkat bicara jika Mahkamah Konstitusi (MK) tetap mengesahkan sistem Pemilu proporsional tertutup.
Ketua DPP Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN), Riyan Hidayat mengatakan, kelompok muda partainya kemungkinan akan menggeruduk Gedung MK.
"Bahkan, jika sistem proporsional tertutup tetap disahkan oleh MK, bisa jadi kami kelompok muda akan menggeruduk MK," kata Riyan, dalam acara Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Talks bertema "Sistem Proporsional Tertutup, Hambat Anak Muda Berkarya?", di Studio Cikajang, Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).
Bahkan, Riyan mengajak sejumlah perwakilan kelompok muda dari partai lain yang juga menolak penerapan sistem proporsional tertutup.
"Barangkali kita-kita kaum muda bisa bersatu untuk melakukan aksi di depan Gedung MK," jelasnya.
Adapun geruduk atau aksi yang dimaksud Riyan, yakni aksi unjuk rasa sebagai ekspresi kekecewaan penerapan sistem Pemilu tertutup.