Aparat Penegak Hukum Diminta Usut Dugaan Korupsi Bansos DKI pada Tahun 2020
Menurut dia, KPK berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 386 Tahun 2020 melakukan supervisi penyaluran bansos Covid-19.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
Prinsipnya, lanjut Ali, KPK membuka pintu apabila ada masyarakat yang memiliki bukti awal dugaan korupsi Bansos DKI 2020.
Ia memastikan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.
"Kami membuka pintu seluas-luasnya, selebar-lebarnya melalui berbagai kanal yang ada di KPK untuk melaporkan kepada KPK," katanya.
"Kami pasti menindaklanjuti, kami verifikasi, kami telaah terhadap peristiwa pidana korupsi misalnya, kami tindaklanjuti, kami lakukan pengayaan informasi lebih lanjut," Ali menambahkan.
Diberitakan, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sudah buka suara terhadap dugaan korupsi program bansos Pemprov DKI Jakarta tahun 2020 senilai Rp2,85 triliun.
Dugaan korupsi bansos ini diungkap akun Twitter @kurawa pada 9 Januari 2023 siang.
Saat dikonfirmasi, ia mengaku tidak mengetahui dugaan korupsi bansos tersebut.
"Iya, saya enggak tahu. Itu kan (program bansos tahun 2020) lama," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023), dilansir dari Kompas.com.
Heru menegaskan, jajarannya kini telah merekonsiliasi data penerima bansos di Ibu Kota.
Proses rekonsiliasi itu, menurut dia, telah berlangsung selama 3-4 kali.
Heru kembali menyebut bahwa dia tak mengetahui soal program bansos Pemprov DKI tahun 2020.
"Dari saya di sini sudah 3-4 kali membahas mengenai data, rekonsiliasi data (penerima bansos). Kalau yang lalu-lalu, kan saya enggak paham," imbuh dia.