Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bentrok Antarpekerja di Morowali Tewaskan Dua Orang, PKS Desak Pemerintah Cabut Izin Operasi PT GNI

Mulyanto menyebutkan pemerintah jangan menganggap remeh bentrok yang menewaskan dua orang karyawan tersebut.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Bentrok Antarpekerja di Morowali Tewaskan Dua Orang, PKS Desak Pemerintah Cabut Izin Operasi PT GNI
Andri/Man (dpr.go.id)
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI fraksi PKS Mulyanto, meminta pemerintah mengevaluasi izin operasional PT. Gunbuster Nickel Industry (GNI) menyusul terjadinya bentrok antarkelompok karyawan di Morowali, Sabtu (14/1/2023) lalu.

Menurut Mulyanto, pemerintah jangan sungkan mengambil tindakan tegas kepada PT. GNI karena lalai menjamin keamanan, keselamatan kerja karyawan, sehingga terjadi kebakaran tungku smelter yang menewaskan dua orang pekerja.

Mulyanto menyebutkan pemerintah jangan menganggap remeh bentrok yang menewaskan dua orang karyawan tersebut.

Karena bisa jadi hal tersebut dipicu oleh masalah yang lebih mendasar. Bukan semata-mata karena salah paham antarkelompok pekerja. Apalagi bentrok ini terjadi setelah terjadi insiden kebakaran dan mogok kerja pegawai.

"Pemerintah harus tegas dan adil menyikapi bentrok berdarah ini. Hukum harus ditegakkan agar semua pihak mendapat keadilan sebagaimana mestinya," kata Mulyanto, dalam keterangannya Senin (16/1/2023).

Baca juga: Karyawan Ceritakan Suasana Mencekam Saat Tenaga Kerja Lokal PT GNI Saling Serang dengan TKA

Karena itu ia mendesak pemerintah mencabut Izin operasi smelter PT. GNI, kemudian dilakukan “audit teknologi”, bukan hanya terkait soal K3.

Berita Rekomendasi

"Yang juga kita khawatirkan adalah pabrik ini mengadopsi sistem teknologi usang; komponen peralatan yang berkualitas rendah; serta manajemen teknologi yang beresiko tinggi dan membahayakan bagi pekerja dan masyarakat," ucapnya.

"Bila ini terbukti, maka artinya pihak manajemen PT. GNI lalai menjamin keamanan dan keselamatan kerja karyawan, karenanya sudah sepatutnya Pemerintah mencabut izin usaha perusahaan tersebut secara permanen," tandas Mulyanto.

Tewaskan 3 Orang

Bentrok terjadi antara pekerja Indonesia dan Tenaga Kerja Asing (TKA) di kawasan industri smelter nikel GNI di Morowali Utara.

Akibat bentrok tersebut 3 orang dikabarkan meninggal dunia.

Korban yang meninggal hingga saat ini belum diketahui identitasnya.

Aparat kepolisian mengamankan sebanyak 69 orang yang diduga adalah provokator bentrok pasca kerusuhan tersebut.

Kerusuhan di kawasan PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah, tersebut melibatkan tenaga kerja asing dan tenaga kerja lokal.

Berdasarkan informasi, kronologi bentrok karyawan diawali aksi mogok kerja dan masuk ke pabrik.

Para karyawan yang mogok kerja mengajak buruh lainnya untuk mengikuti aksi tersebut.

Saat di dalam pabrik, buruh asing yang tidak ingin mengikuti mogok kerja dikabarkan malah menyerang sejumlah karyawan lokal.

Aksi pekerja asing itu mendapat perlawanan hingga terjadi bentrok.

Para buruh yang terlibat bentrok menggunakan besi maupun peralatan di pabrik.

Bentrok kedua kubu itupun merembet hingga terjadinya pengrusakan dan pembakaran fasilitas kantor hingga armada milik PT GNI.

69 Orang Diamankan

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah atau Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, pihak kepolisian mengamankan 69 orang pascakerusuhan tersebut.

Mereka yang diamankan petugas diduga adalah terduga provokator dalam peristiwa kerusuhan PT GNI tersebut.

"Ada 69 orang diduga sebagai provokator juga pelaku pengrusakan diamankan di Polres Morowali Utara," kata Didik, Minggu (15/1/2023), dikutip TribunnewsSultra.com dari TribunPalu.com.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas