Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Defisit APBN 2022 Kecil, Airlangga: Konsolidasi Fiskal Lebih Cepat dari Amanat Undang-undang

Pendapatan negara tadi 115,9 persen dari target atau tumbuh 30,6 persen, didukung oleh penerimaan pajak dengan 115,6 persen

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Defisit APBN 2022 Kecil, Airlangga: Konsolidasi Fiskal Lebih Cepat dari Amanat Undang-undang
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, di Istana Negara, Jakarta 

"Investasi juga sudah pulih kembali, ekspor kita tetap tinggi dan impor kita juga pulih untuk mendukung industri manufaktur," imbuhnya.

Dari pemulihan ekonomi, Sri melihat bahwa seluruh sektor sudah pulih kembali, termasuk sektor-sektor yang terhantam sangat berat selama Covid seperti transportasi, akomodasi, dan makanan minuman.

Baca juga: Jokowi Bertemu Perwakilan Industri Jasa Keuangan di Istana Merdeka

Secara regional, pemulihan ekonomi juga terjadi di semua daerah. Sumatra tumbuh 4,71 persen, Kalimantan tumbuh 5,67 persen, Sulawesi tumbuh 8,24 persen, Maluku tumbuh 7,51 persen, Bali dan Nusa Tenggara tumbuh 6,69 persen, dan Jawa tumbuh 5,76 persen.

"Ini menggambarkan bahwa seluruh pemulihan adalah accross the board, seluruh pulau, seluruh daerah, dan seluruh sektor. Ini menurunkan pengangguran dari tadinya 7,1 persen ke 5,9 persen, dan kemiskinan dari 10,2 persen ke 9,5 persen," lanjutnya.

Di samping itu, Menkeu menjelaskan bahwa APBN tahun 2022 telah mendorong pemulihan ekonomi agar makin kuat dan tetap stabil.

Belanja negara tumbuh 10,9 persen mencapai Rp3.090,7 triliun, sementara pendapatan negara tumbuh 30,5 persen mencapai Rp2.626,4 triliun.

Dengan adanya pemulihan ekonomi, Sri melanjutkan, penerimaan perpajakan juga membaik. Tahun 2022 pajak badan atau korporasi tumbuh 71,7 persen yang menggambarkan dunia usaha, sektor korporasi relatif sudah pulih semenjak terhantam Covid di mana pajaknya sempat merosot 37,9 persen.

Berita Rekomendasi

Pajak yang dibayarkan karyawan juga naik 14,6 persen. Sedangkan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) juga tumbuh 24,6 persen, pulih kuat dari kontraksi 15,3 persen pada saat awal Covid.

"Kami melihat bahwa dengan adanya pajak yang naik, juga bea dan cukai kita mendorong dari sisi ekspor dan import di mana pertumbuhannya mencapai 23,3 persen dalam bentuk bea masuk, bea keluar.

Sedangkan penerimaan dalam bentuk nonpajak, bukan pajak, juga melonjak 28 persen, itu dikaitkan dengan sumber daya alam, tapi juga dari sisi penerimaan BLU, masyarakat aktivitasnya pulih, dan dividen BUMN kita," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas