Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tetapkan 17 Tersangka Kasus Bentrokan PT GNI Morowali yang Tewaskan Dua Karyawan

Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan sejauh ini pelaku yang ditangkap sebanyak 71 orang.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Polisi Tetapkan 17 Tersangka Kasus Bentrokan PT GNI Morowali yang Tewaskan Dua Karyawan
Screenshot Instagram
Pabrik smelter PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah, yang terbakar Sabtu (14/01/2023) malam pukul 21.00 Wita usai terjadi aksi bentrok antar pekerja lokal dan asing. 

Didik mengatakan pada dasarnya perusahaan telah memenuhi tujuh dari delapan tuntutan yang diajukan. Namun, satu tuntutan soal pemasangan sirkulasi udara disetiap gudang atau smelter masih menunggu hasil diskusi dengan Disnaker.

Selanjutnya, pada Sabtu (14/1/2023), sebanyak 500 karyawan PT. GNI melakukan unjuk rasa. Namun, sekitar pukul 19.40 WITA, aksi demo itu berujung anarkis karena sekuriti menghalau massa aksi dan terjadi pelemparan.

"Pada pukul 20.15 WITA, massa aksi berhasil menerobos pintuk masuk pos 4 PT. GNI dan langsung menuju mes karyawan yang berada di belakang pos 4 serta melakukan pembakaran sebuah MES dengan menggunakan sebuah bensin yang menyebabkan keseluruhan bangunan mes terbakar ," tuturnya.

Singkat cerita, kericuhan aksi kembali pecah setelah ada karyawan divisi dump truck PT. GNI yang tidak mengikuti aksi sehingga tiga orang karyawan divisi itu terluka.

"Pada waktu yang bersamaan, terjadinya aksi saling kejar dan lempar, dalam aksi tersebut memakan korban jiwa hingga meninggal dunia dimana korban TKI sebanyak 1 orang serta TKA sebanyak 1 orang serta telah dievakuasi oleh pihak keamanan menuju ke klinik PT.SEI-PT.GNI," tuturnya.

Akhirnya, lanjut Didik, pihak kepolisian memukul mundur massa aksi dan mereka membubarkan diri sekira pukul 02.00 WITA

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas