Sebelum Bacakan Tuntutan Ferdy Sambo, JPU Sempat Kutip 2 Ayat Alkitab
JPU menyempatkan untuk mengutip dua ayat dalam Alkitab sebelum membacakan tuntutan terhadap Ferdy Sambo pada Selasa (17/1/2023) di PN Jaksel.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Arif Fajar Nasucha
Seperti diketahui, video diduga Wahyu yang membeberkan vonis terhadap Ferdy Sambo sempat viral di media sosial.
"Berita viral Dewi Berbie yang mengungkap sikap Hakim Ketua, Wahyu Iman, akan menuntut hukuman mati adalah prakondisi menghindari tuntutan mati dan hukuman mati," ungkapnya.
Baca juga: Kuasa Hukum Ferdy Sambo Sebut Tuntutan JPU Tak Lengkap, Siap Bantah Pekan Depan
Sugeng pun menganggap kasus Ferdy Sambo ini tidak hanya berkutat dalam persidangan saja, tetapi adanya intrik kepentingan di luar persidangan.
"Itu (video viral Wahyu Iman) adalah skenario prakondisi. Ini memang rumit penjelasannya. Karena perkara ini tidak hanya berlandaskan apa yang terjadi dalam ruang sidang."
"Faktor di luar sidang tarik menarik kepentingan juga ada," jelasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.