Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Pastikan Hitung Seluruh Faktor Penting Sebelum Memutuskan Kenaikan Biaya Haji 2023

Pemerintah melalui Kementerian Agama mengusulkan perubahan biaya haji 2023 menjadi Rp 69,1 juta per jemaah.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in DPR Pastikan Hitung Seluruh Faktor Penting Sebelum Memutuskan Kenaikan Biaya Haji 2023
AFP/-
Foto ilustrasi Ibadah Haji. Pemerintah berencana menaikkan biaya perjalanan haji tahun ini. 

Pertama, Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784,00,

Kedua, Akomodasi Makkah Rp18.768.000,00.

Ketiga, Akomodasi Madinah Rp5.601.840,00.

Keempat, Living Cost Rp4.080.000,00.

Kelima, Visa Rp1.224.000,00; dan

Keenam, Paket Layanan Masyair Rp5.540.109,60

Kebijakan disebut Menag untuk menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang.

Berita Rekomendasi

Menurut Menag, pembebanan Bipih harus menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.

“Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30 persen, sementara yang 70% menjadi tanggung jawab jemaah,” urai Menag.

Setelah menyampaikan usulan, Kemenag selanjutnya akan menunggu pembahasan di tingkat Panitia Kerja BPIH yang dibentuk Komisi VIII DPR.

“Ini baru usulan, berapa biaya yang nanti disepakati, tergantung pembicaraan di Panja,” kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas