Hendra Kurniawan Terlibat Perintangan Penyidikan, Mantan Wakapolri: Dia Sangat Mencintai Propam
Oegroseno mengungkapkan bahwa dirinya tidak menyangka mantan anak buahnya Hendra Kurniawan terlihat kasus perintangan penyidikan.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakapolri, Komjen Pol (Purn) Oegroseno mengungkapkan bahwa dirinya tidak menyangka mantan anak buahnya Hendra Kurniawan terlihat kasus perintangan penyidikan.
Menurut mantan Kadiv Propam Polri itu karena Hendra Kurniawan dinilainya mencintai Propam.
Baca juga: Sidang Hendra Kurniawan, Eks Wakapolri Sebut Surat Perintah Tanpa Tanggal Bukan Hal Prinsipil
Pertanyaan tersebut disampaikan Oegroseno saat dihadirikan sebagai saksi a de charge atau saksi meringankan untuk terdakwa Hendra Kurniawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2023) malam dalam kasus perintangan penyelidikan tewasnya Brigadir J di Duren Tiga.
"Dari 2009 dan 2010 bapak menjabat sebagai Kadiv Propam sampai saat ini. Terakhir jabatannya terdakwa sebagai Karo Paminal dan tidak pernah pindah-pindah lagi. Itu menurut pengalaman saksi ada tidak polisi seperti itu," tanya penasihat hukum.
"Saya tidak pernah lihat seperti itu, biasanya orang sudah di Propam itu jangan lama-lama. Karo Paminal zaman dulu kan hanya pengamanan saja. Waktu saya jadi mayor tahun 90-an itu kalau lihat Paminal itu pasti mau mengawasi saya. Jadi memang ditakuti dan disegani," jawab saksi.
Kemudian Oegroseno juga tidak menyangka Hendra Kurniawan bisa terkena kasus perintangan penyidikan. Menurutnya Hendra Kurniawan sangat mencintai Propam.
"Begitu mendengar peristiwa ini, Hendra itu mencintai Propam," jelasnya.
Baca juga: Mantan Wakapolri Oegroseno Sebut Hendra Kurniawan Sosok Berintegritas Tinggi dan Berprinsip
Adapun sebelumnya dalam persidangan Oegroseno mengungkapkan bahwa Hendra Kurniawan Sosok yang berintegritas tinggi.
"Saat Pak Hendra dinas dengan bapak bagaimana kinerjanya?" tanya penasihat hukum Hendra Kurniawan di persidangan.
"Menurut saya sangat luar biasa, karena saya lihat bahasa Inggrisnya juga bagus. Saya bisa bahasa Inggris tidak sebagus Hendra. Selama sama saya, mohon maaf, integritasnya tinggi," jawab Oegroseno.
"Terkait dengan etos kerja bagaimana dengan pengalaman saksi manut-manut saja, siap laksanakan, bagaimana seperti apa," tanya penasihat hukum.
"Dia kalau ada informasi dari luar saya panggil Hendra di Paminal tolong dipertegas, 'Ndra kamu segera dekati orangnya kamu periksa' Dia satu-satunya perwira yang berani menyatakan 'Mohon izin jendral kalau bisa jangan langsung ke sana nanti kami akan menyelidiki dulu bagaimana seharusnya kami mendekati orang itu'" kata Oegroseno.
Baca juga: Alasan Mantan Wakapolri Mau Jadi Saksi A De Charge untuk Hendra Kurniawan: Dia Mantan Anak Buah Saya
"Jadi dia bisa berbeda pendapat. Itu yang terjadi di zaman saya. Lebih senang dengan anak buah seperti ini, dia punya prinsip," lanjut Oegroseno.
Kemudian penasihat hukum menanyakan terkait pin mas yang dimiliki Hendra.
"Pak Hendra dapat tiga pin emas, apa yang suadara ketahui dengan pin emas," tanya penasihat hukum.
"Mungkin penghargaan untuk anggota-anggota yang punya prestasi yang luar biasa hingga mendapatkan pin emas itu," jawab Oegroseno.