Polisi Minta Konten Kreator Mandi Lumpur Stop Ngemis Online
Polri telah memanggil konten kreator ngemis online mandi lumpur. polisi juga menelusuri konten yang sedang viral tersebut.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Wahyu Aji
Kegiatannya pun beragam, mulai dari mandi lumpur, berendam di air kotor, hingga mengguyurkan diri dengan air dingin selama berjam-jam.
Melihat fenomena semacam ini, sosiolog Universitas Airlangga (UNAIR), Prof Dr Bagong Suyanto Drs MSi berpendapat substansi dari yang lakukan para pengemis online sebenarnya tidaklah berbeda dengan tren ngemis konvensional yang selama ini kita jumpai.
Yakni, meminta belas kasihan orang lain demu mendapatkan sesuatu.
“Itu adalah bentuk kreativitas karena menghadapi situasi yang semakin kompetitif. Jadi mengemis ini tidak mudah, makin banyak saingan. Sehingga mereka perlu berkreasi untuk mendapatkan belas kasihan masyarat,” jelasnya dikutip dari laman unair.ac.id, Kamis (19/1/2023).
Prof Bagong menuturkan, fenomena ini muncul karena ada kesenangan melihat orang menderita.
Dia mengatakan, masyarakat akan memberi lebih banyak jika pengemis lebih tersiksa, seperti mengguyur lebih banyak hingga berendam lebih lama.
Bangong Suyanto menyayangkan adanya konten kreator yang mengeksploitasi orang tua mereka.
Baca juga: Mensos Risma Terbitkan Larangan Ngemis Online Eksploitasi Lansia dan Anak
“Itu yang harus ditangkap. Ini masuk kategori orang yang bukan karena terpaksa tapi justru dia mengeksploitasi penderitaan orang-orang yang tidak berdaya untuk memperkaya dirinya sendiri,” ujar Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UNAIR ini.
Lebih jauh fenomena ngemis online tidak bisa ditindak seperti halnya pengemis pada umumnya dengan bantuan Dinas Sosial atau Satpol PP.
Karena itu dia meminta, masyarakat tidak menyumbang atau tidak menonton konten tersebut.
Baca juga: Ramai Ngemis Online di TikTok, Mensos Keluarkan Edaran Larangan Eksploitasi Lansia
Guru Besar Sosiologi Ekonomi Unair ini berharap agar pemerintah dan masyarakat bertindak adil dan tidak menstigma negatif terhadap orang miskin.
Sebab, banyak masyarakat miskin yang perlu bantuan sehingga terpaksa untuk mengemis. Penindakan keras justru dilakukan kepada orang yang memanfaatkan masyarakat miskin untuk kekayaan pribadi.
“Ini harus dipilah, kita tidak bisa menghakimi semuanya salah, harus dilihat siapa yang melakukan karena dia butuh hidup, itu tidak masalah. Inikan sama seperti artis yang membuka donasi terbuka, kan sama. Lah kenapa kalau artis tidak kecam, orang miskin dikecam,” ungkap dia.
Risma Terbitkan Larangan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.