Polisi Minta Konten Kreator Mandi Lumpur Stop Ngemis Online
Polri telah memanggil konten kreator ngemis online mandi lumpur. polisi juga menelusuri konten yang sedang viral tersebut.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Wahyu Aji
Terkait maraknya fenomena ngemis online ini, Menteri Sosial Tri Rismaharini sudah menerbitkan larangan.
Dia melarang masyarakat mengemis online di platform media sosial seperti TikTok yang mengeksploitasi lansia dan anak.
Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penertiban Kegiatan Eksploitasi dan/atau Kegiatan Mengemis yang Memanfaatkan Lanjut Usia, Anak, Penyandang Disabilitas, dan/atau Kelompok Rentan lainnya. \
"Mencegah adanya kegiatan mengemis baik secara offline dan/atau online di media sosial yang mengeksploitasi para lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya," tulis SE tersebut yang dikutip, Kamis (19/1/2023).
Dalam edaran yang diterbitkan tanggal 16 Januari 2023 itu, para gubernur dan bupati/wali kota dihimbau untuk mencegah adanya kegiatan mengemis, baik yang dilakukan secara offline maupun online di media sosial yang mengeksploitasi para lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya.
"Pemerintah daerah dan masyarakat diminta melaporkan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Satuan Polisi Pamong Praja apabila menemukan kegiatan mengemis dan/atau eksploitasi para lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya," kata mantan wali kota Surabaya ini.
Tidak hanya itu, Pemda diminta untuk memberikan perlindungan, rehabilitasi sosial, dan bantuan kepada para lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya yang telah menjadi korban eksploitasi melalui mengemis, baik yang dilakukan secara offline maupun online di media sosial.
Sebelumnya, masyarakat dibuat resah oleh maraknya konten mengemis online di TikTok yang mengeksploitasi lansia.
Ada seorang paruh baya diminta mengguyur air ke tubuh mereka untuk mendapatkan gift atau bayaran dari penonton. Lebih memprihatinkan, eksploitasi ini dilakukan oleh anaknya sendiri.
Lansia adalah salah satu kluster yang menjadi tanggung jawab Kementerian Sosial sehingga fenomena ini menjadi perhatian Menteri Sosial. Oleh karena itu, lansia tidak boleh ditelantarkan, apalagi dieksploitasi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.