Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Teroris yang Ditangkap di Yogyakarta Ditetapkan Tersangka, Diduga Kelompok Anshor Daulah

Teroris yang ditangkap di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), berinisial AW (39) ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Teroris yang Ditangkap di Yogyakarta Ditetapkan Tersangka, Diduga Kelompok Anshor Daulah
Kolase foto Tribun Jogja/ Hendy Kurniawan
Kolase foto situasi penggeledahan rumah terduga teroris di Sleman, Yogyakarta. Polisi berjaga di sekitar rumah satu terduga teroris di Pandowoharjo, Sleman, DI Yogyakarta, Minggu (22/1/2023). 

Dirinya disebut berperan mempublikasikan materi propaganda ISIS berupa gambar dan video di media sosial.

"Serta memposting seruan provokatif untuk melakukan aksi teror," kata Ramadhan. 

Tak hanya hari ini, Jumat lalu (20/1/2023) Densus 88 Polri juga telah mengamankan tiga terduga teroris. Mereka ialah AS di Jakarta Utara, ARH di Jakarta Selatan dan SN di Tangerang Selatan, Banten. 

Terduga teroris berinisial AS disebut masuk dalam jaringan Negara Islam Indonesia (NII).

"AS, Jaringan NII," kata Ramadhan saat pada Jumat (20/1/2023). 

Baca juga: Densus 88 Temukan 2 Bom Rakitan dari Terduga Teroris yang Ditangkap di Yogyakarta

Sementara dua teroris lainnya merupakan buronan yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) terlarang yang pernah merencanakan aksi teror pada 2021 lalu.

"Keduanya adalah DPO penangkapan Maret 2021 kelompok ormas terlarang cabang Condet yang berencana melakukan pembuatan bom dan akan digunakan dalam aksi teror, namun berhasil digagalkan pada tahun 2021," kata Ramadhan.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas