Pemerintah Targetkan Partisipasi Politik Masyarakat di Pemilu 2024 Capai 80 Persen
Ia menambahkan bahwa partisipasi politik publik dari tahun ke tahun selalu meningkat. Peningkatan tersebut kata dia, bahkan terjadi saat pandemi Covid
Penulis: Naufal Lanten
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menargetkan angka yang tinggi dalam tingkat partisipasi publik dalam perpolitikan nasional, khususnya di Pemilu 2024 mendatang.
“Di tahun 2024 target kita pemerintah partisipasi politik masyarakat itu di ambang 79,5 persen,” kata Direktur Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Ditjen Politik dan PUM Kemendagri, Risnandar Mahiwa dalam sebuah Webinar Kemendagri, Rabu (25/1/2023).
Ia menambahkan bahwa partisipasi politik publik dari tahun ke tahun selalu meningkat. Peningkatan tersebut, kata dia, bahkan terjadi saat pandemi Covid-19 kemarin.
Baca juga: KPU Minta Ketegangan Antar-Parpol Diakhiri dalam Hadapi Pemilu Serentak
Guna mencapai target tersebut, pemerintah pun mengajak semua pihak, termasuk organisasi masyarakat atau ormas untuk mendorong target tersebut.
Hal itu, kata Risnandar, bisa dimulai dari internal ormas meningkatkan kesadaran terkait pentingnya Pemilu, sehingga ketika Pemilu Serentak nanti dilaksanakan dapat hadir secara langsung ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Karena tujuan dari semakin kita berpemilu semakin matang kita dalam mewujudkan keinginan bangsa,” katanya.
Di sisi lain, Risnandar mengakui bahwa sentimen politik identitas sulit untuk dihindari pada Pemilihan Umum. Sebab Indonesia merupakan negara majemuk dengan berbagai suku, ras dan agama.
Kendati demikian, ia pun berharap agar Pemilu nanti dapt menjadi ajang persaingan sehat memilih calon pemimpin negeri, menjadi Indonesia yang lebih baik lagi.
“Komitmen dari Kemendagri, pemerintah bahwa kondisi-kondisi ini bagian proses dalam konteks pemilu tetapi secara substansial proses-proses ini tidak mengalahkan dari pencapaian daripada tujuan bernegara,” kata Risnandar.
Baca juga: Muhammadiyah Siap Mengawal Pemilu Dilaksanakan Sesuai Jadwal 5 Tahun Sekali
Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024
Putaran Pertama, Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024
1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu: 14 Juni 2022-14 Juni 2024
2. Penyusunan Peraturan KPU: 14 Juni-14 Desember 2023