Ucapan Pensiunan Polisi Penabrak Mahasiswa UI kepada Orang Tua Korban: Iya, Saya yang Melindas
Adi Saputra (47), menceritakan momen saat dia bertemu dengan AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono setelah kecelakaan maut yang menewaskan putranya.
Editor: Malvyandie Haryadi
Adi lalu menanyakan detail kronologi kepada Eko.
Ia juga sempat memastikan benar atau tidaknya anaknya terlindas hingga mengalami luka parah.
Tanpa rasa empati, Eko langsung menjawab lugas mengaku bawah memang kendaraannya melindas Hasya usai jatuh dari sepeda motor.
"Itu langsung ngomomg 'iya saya yang ngelindas', seperti itu.
Itu diperlakukan kepada saya dan yang saya heran itu, tidak ada keluar kata maaf sekali pun pada malam itu," tuturnya.
Keluarga, lanjut Adi, sudah ikhlas atas meninggalnya putra pertama mereka Hasya dalam insiden kecelakaan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022 lalu.
Hanya saja, keluarga ingin mengusut tuntas kasus kecelakaan karena merasa orang yang menabrak tak sedikitpun menunjukkan rasa empati.
Ditambah, polisi malah menetapkan Hasya sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan dan menutup proses penyidikan.
"Jadi, pada dasarnya kami ikhlas dengan kejadian itu, tapi karena sikapnya tidak ada empati makanya kami putuskan untuk dilanjutkan sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas dia.
Bentuk Tim Khusus Usut Kasus Mahasiswa UI
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran membentuk tim khusus untuk menguak fakta kasus kematian mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syaputra yang terlibat kecelakaan dengan pensiunan polisi AKBP purnawirawan Eko Setia Budi Wahono.
Tim ini dibentuk atas perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan masukan dari berbagai elemen masyarakat soal kasus yang menjadi polemik lantaran Hasya ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap lalai.
"Sebagai Kapolda saya akan mengambil langkah yang pertama akan membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta," kata Fadil kepada wartawan, Senin (30/1/2023).
Fadil mengatakan tim khusus yang dibentuk melibatkan pihak internal maupun eksternal dalam rangka membuat terang kasus kecelakaan lalu lintas tersebut.