Komisi VII DPR Desak Presiden Jokowi Turun Tangan Tuntaskan Masalah di BRIN
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan menuntaskan masalah di Badan Risen dan Inovasi Nasional (BRIN).
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan menuntaskan masalah di Badan Risen dan Inovasi Nasional (BRIN).
Presiden Jokowi tidak boleh membiarkan BRIN berjalan seperti sekarang ini karena sudah banyak temuan pelanggaran dalam pelaksanaan tugas dan fungsi yang perlu dibenahi.
Mulyanto menyebutkan bila presiden telat bersikap, bukan tidak mungkin akan menyebabkan kelembagaan riset dan teknologi tersebut porak-poranda, tidak tertata dengan baik, dan kinerjanya terus merosot.
"Keluhan dari peneliti sudah banyak yang muncul ke publik dan terakhir bahkan terjadi konflik dengan Komisi VII DPR RI," kata Mulyanto, kepada wartawan Rabu (1/2/2023).
Ia menambahkan Komisi VII DPR RI juga mendesak BPK RI untuk melaksanakan pemeriksaan investigatif terkait anggaran tahun 2022, khususnya yang terkait dengan program kemasyarakatan.
Baca juga: Saat Jokowi Instruksikan Jajarannya untuk Stabilkan Harga Beras
"Presiden Jokowi harus turun tangan membereskan berbagai permasalahan BRIN ini sebelum terlambat. Presiden jangan membiarkannya berlarut-larut dan semakin terpuruk," ucapnya.
Mulyanto mengatakan, sudah hampir dua tahun lebih masa transisi BRIN ini.
Namun, ditengarai tidak terjadi konsolidasi kelembagaan yang integratif dan terpadu.
Menurutnya yang muncul malah keluhan peneliti di sana-sini, baik terkait soal penataan SDM, organisasi, pendanaan dan anggaran riset, perencanaan program, keuangan, peralatan dan ruang laboratorium, infrastruktur riset, aset.
Baca juga: Peneliti BRIN: Para Elite Politik Saat Ini Kurang Serius Bangun Demokrasi
"Bahkan sampai kursi dan ruang kerja (co-working space) belum juga bisa selesai. Belum lagi masalah terkait hubungan antara BRIN dengan lembaga pengguna riset, baik kementerian teknis, industri, maupun daerah," ujar Mulyanto.
Dengan kondisi seperti itu Mulyanto memastikan kapasitas impelementasi program BRIN sangat lemah sehingga serapan anggaran lemah dan muncul banyak kasus serta temuan.
"Misalnya BPK menemukan persoalan anggaran infrastruktur tahun 2022 di BRIN, Ombudsmen menemukan berbagai persoalan terkait SDM dan masih banyak masalah lainnya," ujarnya.
Baca juga: Banyak Masalah Tak Terselesaikan, DPR Desak Pemerintah Copot Kepala BRIN
"Lembaga super body dan sentralistik ini seperti berjalan limbung dan mulai mempreteli fungsi-fungsi yang melekat dari lembaga riset asal yang melebur di dalamnya," imbuh Mulyanto.