Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SOSOK Bripka Madih, Anggota Provost Polri yang Mengaku Jadi Korban Pemerasan oleh Sesama Polisi

Seperti diketahui, seorang polisi yakni Bripka Madih tiba-tiba viral dan menjadi perbincangan publik. Berikut sosoknya.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in SOSOK Bripka Madih, Anggota Provost Polri yang Mengaku Jadi Korban Pemerasan oleh Sesama Polisi
Tangkap Layar
Bripka Madih, anggota Provost Polsek Jatinegara Jakarta Timur, mengaku dimintai uang Rp 100 juta oleh oknum anggota Polda Metro Jaya saat melaporkan penyerobotan tanah milik orangtuanya oleh pengembang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berikut ini adalah sosok dan kisah Bripka Madih, anggota polisi yang mengaku jadi korban pemerasan oleh sesama rekan profesinya.

Seperti diketahui, seorang polisi yakni Bripka Madih tiba-tiba viral dan menjadi perbincangan publik.

Bripka Madih adalah polisi yang sehari-hari bekerja di wilayah hukum Polres Jakarta Timur.

Namanya viral sejak bintara provost Polri tersebut mengaku menjadi korban pemerasan.

Tak tanggung-tanggung, Bripka Madih mengaku diperas oleh rekan seprofesinya, sesama anggota polisi saat dirinya mau melapor terkait permasalahan penyerobotan tanah orang tuanya di Polda Metro Jaya.

Lantas, siapakah sosok Bripka Madih?

Hingga saat ini, tak banyak informasi yang bisa digali di duniamaya mengenai sosok Bripka Madih.

Berita Rekomendasi

Hanya ada sekelumit informasi yang didapat dari sejumlah pemeritaan di media massa.

Di antara informasi yang diketahui bahwa Bripka Madih merupakan anggota Provost yang bertugas di Polsek Jatinegara Jakarta Timur.

Baca juga: Kuasa Hukum Sopir Mobil Audi A6 Sebut Polisi Bertindak Sewenang-wenang, Begini Penjelasannya

Ia diduga berasal dari Kota Bekasi, Jawa Barat, sebab lahan milik orang tuanya yang disebut diserobot berada di Bekasi, tepatnya di Jalan Bulak Tinggi Raya, Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kisah Bripka Madih

Bripka Madih, anggota Provost Polsek Jatinegara Jakarta Timur, mengaku dimintai uang Rp 100 juta oleh oknum anggota Polda Metro Jaya saat melaporkan penyerobotan tanah milik orangtuanya oleh pengembang.

Tidak hanya itu, Bripka Madih juga dimintai imbalan berupa 1000 meter tanah, jika kasusnya ingin ditindaklanjuti.

Sontak, Bripka Madih pun tidak habis pikir, bagaimana dirinya yang anggota kepolisian, namun masih juga dimintai uang saat melaporkan perkara tanah orangtuanya.

Ia pun tidak bisa tinggal diam dan membongkar praktik tak teruji tersebut di media sosial.

"Yang saya sedih, dia minta uang itu kepada Madih. Bukan kepada orangtua saya. Padahal saya anggota polisi," tegas Bripka Madih seperti pada video yang beredar di sejumlah media sosial.

Bripka Madih menyebut, yang meminta uang pelicin dan imbalan berupa tanah itu adalah oknum anggota Polda Metro Jaya.

Bripka Madih menyatakan, dirinya dimintai uang pelicin Rp 100 juta dan menyiapkan tanah seluas 1.000 meter persegi untuk diberikan ke penyidik Polda Metro Jaya yang menangani kasusnya.

"Ane ini sebagai pihak yang dizolimi, pelapor, bukan orang yang melakukan pidana, kecewa!" kata Madih dalam video yang diunggah akun Instagram @undercover.id pada Kamis (2/2/2023).

"Orangtua ane itu hampir 1 abad, melaporkan penyerobotan tanah ke Polda Metro Jaya, kenapa dimintai biaya penyidikan? Oknum penyidik Polda, mintanya sama Madih, bukan ke orangtua ane," tantang Madih.

Madih kecewa karena dimintai uang pelicin oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Saat ditanya berapa nominal yang diminta oknum penyidik, Madih mengatakan bahwa penyidik meminta uang Rp 100 juta dan hadiah tanah 1.000 meter.

"Dia berucap minta Rp 100 juta dan hadiah tanah 1.000 meter," ungkap Madih.

"Oknum penyidik itu minta langsung ke saya, sesama anggota polisi, dia berucap minta uang Rp 100 juta. Saya kecewa,” katanya.

“Dia juga minta hadiah tanah 1.000 meter. Tidak cukup sampai di situ oknum penyidik itu juga menghina keluarga saya, katanya tidak berpendidikan,” kata Madih sambil menangis.

Madih mengaku, dirinya tak punya rekaman pembicaraan dengan penyidik Polda Metro Jaya yang minta uang pelicin.

"Memang saya tidak pegang barang bukti (percakapan) karena saat saya melapor tidak boleh membawa alat komunikasi. Waktu itu saya diminta datang ke Polda Metro untuk membicarakan kelanjutan laporan penyerebotan lahan,” ucap dia.

Madih menuturkan kasus penyerobotan tanah itu terjadi sekitar tahun 2011 saat dirinya belum jadi anggota Polri.

Orangtua Madih melaporkan kasus tersebut beberapa tahun lalu.

Namun, hingga saat ini pihaknya merasa terus dipermainkan oleh sesama anggota kepolisian untuk proses penyidikan sebidang tanah.

Madih mengaku dirinya ingin mengembalikan hak orangtuanya atas tanah berdokumen girik nomor C 815 dan C 191 dengan total seluas kurang lebih 6.000 meter persegi.

Lahan tersebut terletak di Jalan Bulak Tinggi Raya, Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Menurutnya, tanah berdokumen girik nomor C 815 seluas 2.954 meter persegi diserobot oleh sebuah perusahaan pengembang perumahan.

Sementara tanah berdokumen girik C 191 seluas 3.600 meter persegi diduga telah diserobot oleh oknum makelar tanah.

"Penyerobotan tanah ini terjadi sebelum saya jadi anggota polisi. Tapi ternyata makin menjadi setelah saya masuk satuan bhayangkara dan ditugaskan di Kalimantan Barat," kata dia.

Meski sadar akan konsekuensi yang mungkin diterimanya setelah aksi buka mulut ini, Madih mengaku tak gentar menemukan keadilan bagi orang tuanya yang sudah ia perjuangkan selama 10 tahun terakhir.

Video pengakuan Madih ini pun mendapat banyak komentar dari para netizen.

"Rekan satu profesi aja digituin juga, kebayang 'kan gimana jadinya masyarakat biasa bisa berkali-kali lebih parah," kata akun @mmfc1203.

"Bentar lagi juga minta maaf karna dapat tekanan dari atas sudah biasa," tambah akun @miftahulc3.

Respons Polda Metro Jaya

Secara terpisah, Polda Metro Jaya memberi respons terkait dengan peristiwa tidak menyenangkan yang dialami oleh Bripka Madih.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, pihaknya telah mendengar kabar adanya dugaan pemerasan yang dialami oleh Bripka Madih.

"Iya benar, ada pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan (terkait dugaan pemerasan oleh penyidik)," ujar Trunoyudo saat dikonfirmasi, Kamis (2/2/2023).

Saat ini, kata Trunoyudo, pengakuan yang disampaikan oleh Bripka Madih tengah didalami oleh penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya.

"Saat ini Polda Metro Jaya akan mendalami hal (dugaan pemerasan) tersebut," singkat Trunoyudo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas