Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dukungan pada Eliezer Disebut Tak Hanya Dukungan Pribadi, tapi Momen Reformasi Lembaga Penegak Hukum

Guru Besar FH UI, Sulistyowati Irianto mengungkap adanya dukungan untuk Eliezer tak hanya dukungan pribadi tapi momen reformasi lembaga penegak hukum

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Sri Juliati
zoom-in Dukungan pada Eliezer Disebut Tak Hanya Dukungan Pribadi, tapi Momen Reformasi Lembaga Penegak Hukum
Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat, Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2023). | Guru Besar FH UI, Sulistyowati Irianto mengungkap adanya dukungan untuk Eliezer tak hanya dukungan pribadi tapi momen reformasi lembaga penegak hukum. 

Sementara itu, Bharada E telah menyampaikan nota pembelaan atau pledoinya di hadapan Majelis Hakim.

Dalam pledoi yang dibacakannya itu, ia mengatakan bahwa di kesatuannya, ia dididik untuk patuh pada perintah atasan dan tidak mempertanyakan mengenai apa yang telah diperintahkan padanya.

Hal ini berkaitan pula dengan perintah Ferdy Sambo yang merupakan atasannya saat memerintahkan dirinya ikut terlibat dalam kasus ini.

Baca juga: Hadapi Sidang Vonis 15 Februari Mendatang, Penasihat Hukum Bilang Richard Eliezer Banyak Berdoa

"Sebagai seorang Brimob yang latar belakangnya adalah paramiliter, saya dididik untuk taat dan patuh serta tidak mempertanyakan perintah atasan saya," kata Richard Eliezer dalam pledoinya beberapa waktu lalu.

Ia pun menyampaikan bahwa jika sikap patuhnya itu dianggap brutal, maka ia pun menyerahkan keputusan pada Majelis Hakim untuk menjatuhkan vonis yang adil.

"Apabila ada yang menganggap ketaatan dan kepatuhan saya 'membabi buta', maka saya menyerahkan kepada kebijaksanaan Majelis Hakim," jelas Richard.

Dalam sidang lanjutan yang digelar Kamis kemarin, terdakwa Richard Eliezer dan Putri Candrawathi telah menyampaikan duplik melalui tim Penasihat Hukum mereka untuk menanggapi replik JPU yang menolak pledoi mereka.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fitri Wulandari)

Baca berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas