PKB Tak Setuju Pemilu Ditunda, Begini Tanggapan Parpol Lain Hingga PBNU dan Muhammadiyah
Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid menegaskan, saat ini tidak ada alasan untuk melakukan penundaan Pemilu.
Penulis: Choirul Arifin
“Usulan ini dalam alam demorkasi boleh-boleh saja. Tetapi ketika kemudian ada agenda tersembunyi yang di dalamnya tentu ingin mendaptkan sesutu dari penundaan Pemilu ini,” kata dia.
“Kita sangat khawatir juatru penundaan pemilu ini bisa menimbulkan spekulasi yang bisa mengancam jalannya kehidupan berbangsa dan bernegara,” lanjut Izzul.
Ia menegaskan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun memiliki andil dalam pelaksanaan Pemilu yang sesuai dengan jadwal.
Sebab, jika Pemilu ditunda, akan berpengaruh pada jalannya sistem pemerintahan.
Dia berharap agar Pemilu 2024 nanti dapat berjalan lebih baik dibandingkan dengan Pemilu-Pemilu sebelumnya.
Sebab, 2024 nanti bukan kali pertama Indonesia menyelenggarakan pesta demokrasi lima tahunan ini.
“Sehingga mestinya di tiap-tiap penyelenggaraan Pemilu ada proses-proses perbaikan dan hasil yang diharapkan justru semakin berkualitas,” kata Izzul
“Tentu kita berharap juga pada Pemilu 2024 nanti bisa mencapai apa yang menjadi tujuan kita semua,” sambungnya.
Sekretaris PP Muhammadiyah Izzul Muslimin mengatakan satu dari dua rekomendasi dalam muktamar tersebut ialah agar Pemilihan Umum (Pemilu) dilaksanakan sesuai jadwal, yakni 5 tahun sekali.
“Muhammadiyah sendiri berkepentingan agar Pemilu dapat diselenggarakan dengan baik sesuai jadwal 5 tahun sekali dan semakin baik kualitasnya,” kata Izzul Muslimin dalam Webinar bertajuk ‘Partisipasi Ormas dalam Pendidikan Pemilih Cerdas untuk Mewujudkan Pemilu 2024 Berkualitas, Rabu (25/1/2023).
Menurut Izzul, Undang Undang Dasar (UUD) 1945 sudah mengatur ketentuan Pemilu, baik Pemilihan Legislatif maupun Pemilihan Presiden, yang mana pemilihan tersebut dijadwalkan dalam masa 5 tahunan.
“Kita selalu mengawal bagaimana supaya pemilu ini benar-benar bisa dilaksanakan, pertama sesuai jadwal 5 tahun sekali. Dan tentunya kita komitmen dan berharap Pemilu ini bisa silaksanakan 5 tahun sekali,” ucapnya.
Selain dilaksanakan 5 tahun sekali, kualitas Pemilu juga diharapkan dapat meningkat seiring pelaksanaannya yang sudah beberapa kali dilakukan di Indonesia.
Izzul mengatakan Pemilu yang berazas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil atau Luber Jurdil ini juga harus didorong agar menghasilkan kualitas yang semakin baik.
Perbaikan kualitas itu dilihat baik dari calon pemimpinnya maupun mekanisme penyelenggaraan Pemilu itu sendiri.
“Karena bagaimana pun juga di setiap Pemilu kita berharap proses demokratisasi berjalan dengan baik dan yang lebih penting Pemilu juga bisa dilaksanakan selain melalui luber dan jurdil tetapi juga yang lebih penting bagaimana tujuan dari Pemilu itu sendiri bisa tercapai,” tuturnya.
Izzul mengatakan hasil muktamar ini juga telah disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam kunjungannya ke kantor PP Muhammadiyah beberapa waktu lalu.
Dalam pertemuan tersebut pun, kata dia, Muhammadiyah memberikan sejumlah catatan, yakni bahwa landasan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupaan negara dengan kesepakatan dan perjanjian yang disepakati.
Sehingga dalam perjalanan berbangsa dan bernegara perlu adanya kesepakatan semua pihak agar sama-sama mendapatkan manfaat dalam bernegara.
Salah satu aspek perjanjian yang disepakati ialah pelaksanaan Pemilu yang akan dilakukan pada 2024 mendatang.
Pelaksanaan Pemilu, kata Izzul, meruapakan salah satu komitmen Muhammadiyah dalam berbangsa dan bernegara.
Sebab dengan Pemilu yang baik, maka itu sama dengan menjaga kualitas demokrasi di sebuah negara, khususnya di Indonesia.
“Pemilu adalah satu mekanisme demokrasi yang sudah menjadi tren di seluruh dunia dan boleh dikatakan ini adalah cara terbaik yang ditempuh oleh selurh warga dunia untuk menjalankan roda pemerintahan dengan pilihan yang terbaik,” tuturnya.
“Karena memang Pemilu ini dianggap sebagai satu proses demokrasi yang paling damai dan aman. Tentu kita tidak menginginkan pergantian kekuasaan di indonesia dengan cara-cara yang inkonstitusional, dan Pemilu ini adalah salah satu pintu terbaik bagi proses pergantian kekuasaan,” lanjut Izzul.